Guru Besar Aksi 'Kampus Menggugat' di Balairung UGM: Tegakkan Etika & Konstitusi

12 Maret 2024 16:22 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Civitas academica UGM berkumpul di Balairung UGM, Selasa (12/3), melalui gerakan moral Kampus Menggugat mereka mengajak akademisi dan masyarakat sipil bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Civitas academica UGM berkumpul di Balairung UGM, Selasa (12/3), melalui gerakan moral Kampus Menggugat mereka mengajak akademisi dan masyarakat sipil bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah guru besar atau profesor, dosen, alumni, hingga mahasiswa, berkumpul di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Bulaksumur, Sleman, DIY, Selasa (12/3). Civitas academica UGM itu tergabung dalam gerakan "Kampus Menggugat'.
ADVERTISEMENT
Dalam acara tersebut turut hadir alumni dari berbagai universitas dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir.
Pembacaan sikap ini dibacakan oleh Prof. Wahyudi Kumorotomo dari Fisipol UGM dan Prof. Budi Setiyadi Daryono dari Fakultas Biologi UGM.
Prof Budi kemudian membacakan pernyataan sikap "Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi".
"Universitas adalah benteng etika dan akademisi adalah insan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban, dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Inilah momentum kita sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan di Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Budi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak berorasi saat mengikuti demonstrasi "Gejayan Kembali Memanggil" di pertigaan Jalan Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (16/12/2023). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
Lanjutnya, pendulum reformasi berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 silam melalui revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan UU lainnya yang kontroversial.
ADVERTISEMENT
"Pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis menjelang Pemilu 2024 dan memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal. Kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapa pun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya. Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas," tegasnya.
Massa aksi menyampaikan pidato orasinya dalam demo Pemakzulan Presiden Jokowi di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Amanah konstitusi memberikan amanah kepada warga negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban, menjaga lingkungan, hingga menegakkan demokrasi.
"Akademisi menjalankan tugas konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tugas ini hanya dapat dilakukan ketika etika dan kebebasan mimbar ditegakkan," tegasnya.
"Kualitas kelembagaan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya. Pelanggaran etika bernegara oleh para elite politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum," jelasnya.
Civitas academica UGM berkumpul di Balairung UGM, Selasa (12/3), melalui gerakan moral Kampus Menggugat mereka mengajak akademisi dan masyarakat sipil bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Seruan UGM

Civitas academica UGM melalui gerakan moral Kampus Menggugat pun menyerukan sejumlah hal sebagai berikut yang dibacakan Prof. Wahyudi:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggung jawab konstitusional, kami mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar. Apa yang kita perjuangkan saat ini akan menentukan Indonesia yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu. Hidup Demokrasi, Panjang Umur Republik!" tegas Prof Wahyudi.
Pantauan di lokasi, turut hadir sejumlah tokoh seperti Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro, Warek UGM Arie Sujito, Rektor UII Prof Fathul Wahid, Prof Sigit Riyanto dari Fakultas Hukum UGM, dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar hingga Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.
Civitas academica UGM berkumpul di Balairung UGM, Selasa (12/3), melalui gerakan moral Kampus Menggugat mereka mengajak akademisi dan masyarakat sipil bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan