Gugus Tugas Jabar Ganti Istilah ODP, PDP dan OTG

25 Juli 2020 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gugus Tugas Jabar dipastikan akan mengganti istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG). Istilah tersebut diganti menjadi kasus suspek, probable, dan kasus terkonfirmasi.
ADVERTISEMENT
"Istilah ODP, PDP, OTG telah diganti," kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Hermansyah, melalui keterangannya, Sabtu (25/7).
Hermansyah menambahkan, kasus suspek ialah terduga yang terpapar disertai dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sedangkan, kasus probable ialah ISPA Berat dan meninggal namun belum disertai dengan hasil tes PCR. Selanjutnya, kasus konfirmasi yang merupakan kasus positif dengan gejala atau tanpa gejala.
Hingga Sabtu siang, berdasarkan data yang dilihat dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), istilah seperti ODP dan PDP belum diganti. Hermansyah tak menyebutkan secara rinci kapan istilah tersebut mulai diganti di laman Pikobar.
Sebelumnya, Pemkot Bandung pun dipastikan mulai mengganti sejumlah istilah mengikuti ketentuan dari Kementerian Kesehatan. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, istilah yang akan diganti seperti ODP dan PDP menjadi suspek serta orang tanpa gejala atau OTG diganti menjadi kontak erat.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan panduan terbaru dari Kementerian Kesehatan, akan ada perubahan dalam pengistilahan ODP dan PDP sekarang kita sebut menjadi suspek. OTG atau Orang Tanpa Gejala menjadi kontak erat," kata dia melalui keterangannya, Jumat (24/7).
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona