Gibraltar Terima Puluhan Tawaran untuk Lelang Superyacht Milik OIigarki Rusia

24 Agustus 2022 10:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Superyacht Nord, dilaporkan dimiliki oleh oligarki Rusia Alexei Mordashov, tiba di pelabuhan timur jauh Vladivostok, Rusia, Kamis (31/3/2022). Foto: REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Superyacht Nord, dilaporkan dimiliki oleh oligarki Rusia Alexei Mordashov, tiba di pelabuhan timur jauh Vladivostok, Rusia, Kamis (31/3/2022). Foto: REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gibraltar menerima puluhan tawaran usai melelang superyacht milik oligarki Rusia, Dmitry Pumpyansky, pada Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
Usai menutup penawaran, pemenang akan dipilih oleh pejabat Angkatan Laut. Pihaknya memperkirakan, transaksi akan rampung dalam dua pekan mendatang.
Lelang tersebut tidak meliputi sejumlah produk yang ditemukan dalam kapal, seperti minuman beralkohol. Otoritas tidak akan menjual minuman anggur (wine) senilai EUR 150.000 (Rp 2,2 miliar).
"63 tawaran telah diterima," tulis pernyataan pengadilan, dikutip dari AFP, Rabu (23/8).
Berbagai sanksi dijatuhkan terhadap para oligarki Rusia akibat invasi ke Ukraina, termasuk Pumpyansky. Dia adalah pemilik produsen pipa baja Rusia, TMK.
Bank JP Morgan Foto: REUTERS/Mike Segar
Otoritas di berbagai negara kemudian menyita kapal pesiar milik oligarki Moskow demi menekan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Negara-negara tersebut termasuk Spanyol, Italia, dan Prancis.
Gibraltar lalu menyita kapal My Axioma yang terdaftar atas nama Pumpyansky pada Maret. Wilayah kerajaan Inggris itu mendapatkan pengaduan dari bank asal Amerika Serikat (AS), JP Morgan.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, JP Morgan sempat meminjamkan EUR 20,5 juta (Rp 302 miliar) bagi perusahaan yang salah satu pemegang sahamnya adalah perusahaan milik Pumpyansky pada Desember 2021.
JP morgan menganggap sanksi terhadap Pumpyansky sebagai pelanggaran. Sebab, keputusan itu membekukan aset miliarder tersebut.
Akibatnya, bank itu meminta penyitaan kapal mewah yang terdaftar sebagai salah satu jaminan pinjaman. JP Morgan mendesak agar kapal itu dijual untuk membayarkan pinjaman mereka.
Pengadilan Gibraltar lantas memerintahkan penjualan kapal sepanjang 72 meter tersebut. Mahkamah Agung Gibraltar selanjutnya akan memutuskan distribusi dana lelang.