Gerindra Kontra Hak Angket: Yang Diperlukan Hak Sopir Angkot

5 Maret 2024 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna DPR RI pembukaan masa sidang ke IV tahun 2023/2024, Selasa (5/3). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPR RI pembukaan masa sidang ke IV tahun 2023/2024, Selasa (5/3). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Gerindra Kamrussamad menyampaikan pendapat kontranya terhadap usulan hak angket di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, hak angket tidak menyuarakan keinginan masyarakat Indonesia yang sebenarnya. Sebab yang dibutuhkan bangsa adalah hak sopir angkot.
“Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot,” kata Kamrussamad menyampaikan interupsinya.
Sebelum Kamrussamad menyampaikan interupsinya, anggota fraksi PKS, PKB, dan PDIP, kompak menyuarakan pendapatnya untuk menggulirkan hak angket pengusutan kecurangan pemilu 2024.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat', yang berlangsung di Media Center DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). Foto: dpr.go.id
Usulan ini digulirkan pertama kali oleh anggota fraksi PKS, Aus Hidayat Nur.
“DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Aus dalam kalimat pembuka interupsinya di ruang sidang paripurna, Selasa (5/3).
Lebih lanjut mengenai usulan hak angket Kamrussamad mengingatkan agar teman-temannya sesama anggota dewan agar memahami apa itu hak angket. Jangan menjadikan hak angket seolah jalan keluar karena tak menerima kekalahan.
ADVERTISEMENT
“Kenapa demikian, karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan disiapkan disiapkan oleh undang-undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan,” tuturnya.