Gelar Belajar Tatap Muka, Sekolah di Bandung Dibubarkan Satpol PP

22 Juli 2020 19:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas Satpol PP berjaga saat Pemerintah Kota Bandung meninjau rumah Eko Purnomo yang tidak memilki akses jalan di Kampung Sukagalih, Kota Bandung Selasa (18/9/2018).  Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas Satpol PP berjaga saat Pemerintah Kota Bandung meninjau rumah Eko Purnomo yang tidak memilki akses jalan di Kampung Sukagalih, Kota Bandung Selasa (18/9/2018). Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan
ADVERTISEMENT
Satpol PP Kota Bandung membubarkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah swasta SD Asy-Syifa yang terletak di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
"Betul, dibubarkan oleh Trantib (Bidang Ketentraman dan Ketertiban) Satpol PP Rancasari," kata Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi ketika dikonfirmasi wartawan.
Murid sekolah terpal belajar menghitung. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Rasdian mengatakan, dirinya belum mengetahui motif sekolah itu melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, dia memastikan, tak akan memberikan sanksi kepada sekolah itu dan hanya membubarkan kerumunan.
"Sanksinya tidak ada, kita hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan," tegas dia.

Pemkot Bandung Belum Izinkan Sekolah Kembali Buka

Kota Bandung sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB. Akan tetapi kegiatan di sekolah belum diperkenankan dibuka.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan pihaknya bisa saja melakukan pencabutan izin apabila ada lembaga yang melanggar ketentuan yang termuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.
ADVERTISEMENT
"Bisa disegel itu sama saya sendiri sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas, pokoknya apa pun juga kita harus patuh terhadap Perwal," kata Yana.