Ganjar soal Gugatan ke MK: Kita Berpikir Bagaimana Demokrasi Berjalan Baik

27 Maret 2024 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba untuk mengikuti sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba untuk mengikuti sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ganjar Pranowo menjelaskan alasannya menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski perolehan suaranya terpaut jauh dari paslon 02 Prabowo-Gibran. Dalam hasil rekapitulasi nasional KPU, suara Prabowo-Gibran 58,8 persen dan Ganjar-Mahfud 16,42 persen.
ADVERTISEMENT
Ganjar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan bukti dan fakta yang perlu diungkap ke publik terkait kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024. Hal ini, kata dia, perlu dilakukan untuk menjaga demokrasi Indonesia.
"Ya, sebagai prinsipal dan kita diberikan kesempatan untuk statement, kami akan memberikan, mengambil kesempatan itu untuk menyampaikan kepada publik. Sehingga jauh lebih filosofis, jauh lebih mengambil fakta-fakta yang ada di lapangan dan jauh kita berpikir bagaimana demokrasi berjalan dengan baik untuk bangsa dan negara ini," kata Ganjar.
Hal itu dikatakan Ganjar di Hotel Mandarin Oriental, Jalan MH Thamrin sebelum berangkat ke MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/3). Bersama Ganjar adalah Mahfud MD dan tim hukumnya dipimpin pengacara kawakan Todung Mulya Lubis.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah
Ganjar menyerahkan kepada tim hukum untuk menyampaikan bukti dan fakta yang ada.
"Dan teknisnya adalah kawan-kawan yang ada di tim hukum dan mudah-mudahan kami nanti bersama Pak Mahfud menyampaikan," ucap politikus PDIP ini.
Apalagi, ia menuturkan, cawapresnya Mahfud MD memiliki pengalaman sebagai Ketua MK [periode 2008–2013] yang mampu melengkapi tim hukum.
"Karena Pak Mahfud juga punya pengalaman pernah duduk di sana beliau sangat menguasai dan ahli pada soal hukum ini sehingga mudah-mudahan bisa saling melengkapi dan juga persidangan ini akan menjadi perhatian publik yang menarik, legit dan masuk akal," ujar Ganjar.