Frustrasi Diduga Jadi Penyebab Pelaku Serang Korban dengan Air Keras
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
FY (29) ditangkap oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya, pada Jumat (15/11) di Srengseng Sawah, Jakarta Barat. Ia ditangkap karena melakukan penyiraman dengan air keras terhadap 8 orang korban pada tanggal 5, 8, dan 15 November.
ADVERTISEMENT
Polisi segera melakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara ini, polisi mendapatkan hasil, bahwa si penyiram air keras ini pernah merasa tersakiti dan frustrasi atas keadaan dirinya.
"Yang bersangkutan ada frustrasi atas kejadian yang dialami. Jatuh dari lantai 3 lalu kesulitan pembiayaan dan mencoba melampiaskan orang lain," kata psikolog Kasandra Putranto, dalam jumpa pers di lobi Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11).
Akibat kekecewaannya tersebut, FY melampiaskan rasa sakitnya ke orang lain dengan melemparkan air keras . Harapanya orang lain merasakan apa yang ia rasakan. Kasandra juga menyebut, yang bersangkutan belum ditemukan adanya gangguan halusinasi.
"Tidak ditemukan indikasi atau halusinasi walau ada ciri khusus, yakni keterbatasan komunikasi," kata Kasandra.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh AKP Adi, Kanit Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya.
"Iya, seperti yang dikatakan psikolog, dia ditelantarkan oleh orang tuanya. Intinya gitu," kata Adi.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, FY dijerat Pasal 80 tentang UU Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan.