Foto: Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ditahan KPK
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/7), usai terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Nurdin akan ditahan selama 20 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
"Tersangka NBA ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I cabang KPK (K4)," kata jubir KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (12/7).
Usai diperiksa, Nurdin yang mengenakan rompi oranye langsung digiring menuju mobil tahanan.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang terdiri dari SGD 43.942 atau senilai Rp 520 juta, USD 5.303 atau senilai Rp 75 juta, 5 euro atau senilai Rp 80 ribu, 407 Ringgit Malaysia atau senilai Rp 1,4 juta, 500 Riyal senilai Rp 1,8 juta dan Rp 132.610.000
Nurdin ditahan terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
ADVERTISEMENT