Foto: Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Tutup Holywings Bekasi

29 Juni 2022 6:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah petugas Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sidak ke outlet Holywings di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT
Pada sidak tersebut, petugas DPMPTSP mendapatkan temuan outlet Holywings di Bekasi belum memiliki sertifikat KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Sertifikat KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Karena tidak adanya kelengkapan sertifikat tersebut petugas langsung menutup outlet tersebut.
Sejumlah petugas Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan sidak ke outlet Holywings di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022). Foto: Fakhri Hermansyah/Antara Foto