Foto: Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Tutup Holywings Bekasi
ADVERTISEMENT
4+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pada sidak tersebut, petugas DPMPTSP mendapatkan temuan outlet Holywings di Bekasi belum memiliki sertifikat KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Sertifikat KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Karena tidak adanya kelengkapan sertifikat tersebut petugas langsung menutup outlet tersebut.