Foto: BPOM Sidak Toko Kosmetik di Pasar Baru Jakarta
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sidak ke toko kosmetik di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kosmetik ilegal, kadaluwarsa izin edar, dan barang tiruan beredar di pasaran.
ADVERTISEMENT
Didampingi Satpol PP dan Polisi, petugas BPOM memeriksa merek-merek kosmetik, shampoo, cat rambut, sabun perawatan kulit, parfum serta barang lainnya. Dalam sidak tersebut tidak ditemukan kosmetik palsu, namun ada beberapa merek yang izin edarnya sudah kadaluwarsa.
BPOM mengimbau kepada pemilik maupun penjaga toko untuk selalu memeriksa izin edar pada merek-merek kosmetik yang dijual.