Foto: Bea Cukai Thailand Gagalkan Penyelundupan 51 Kg Sabu dalam Gulungan Karpet

10 Januari 2023 21:12 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bea Cukai Thailand telah menyita 51 kilogram sabu-sabu yang diselundupkan di dalam karpet kapas yang akan dipindahkan ke Hong Kong, pada Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
Obat-obatan itu terbungkus di dalam kantong plastik yang telah digulung ke dalam karpet.
Petugas bea cukai mengatakan nilai lokal dari narkotika yang disita akan meningkat dari 30 juta Baht Thailand (Rp 13 miliar) menjadi 300 juta Baht Thailand (Rp 138 miliar), jika berhasil sampai ke jalan-jalan di Hong Kong.
Ada 48 penyitaan narkoba dengan aset senilai 187 juta Baht Thailand (Rp 86 miliar) sejak Oktober 2022, menurut siaran pers dari bea cukai Thailand.
Seorang petugas bea cukai membuka gulungan karpet untuk menunjukkan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam karpet kapas yang sedang dipindahkan ke Hong Kong, selama konferensi pers, di Bangkok, Thailand, Selasa (10/1/2023). Foto: Athit Perawongmetha/REUTERS