Foto: Bareskrim Bongkar Penyelundupan Ekstasi dan Sabu dari Bandara Kualanamu
ADVERTISEMENT
3+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Barang haram tersebut dibawa dari Bandara Kualanamu, Medan, menuju Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menyebut, tujuh orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Mereka berinisial MRP, R, DA, RP, MZ, HF, dan SA.
Sementara, terdapat daftar pencarian orang (DPO) yang masih dalam pengejaran dengan inisial PP, Y, dan E.
Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 5 Kg sabu, 1.841 ekstasi, telepon genggam, baju seragam maskapai, dan enam tas.