Fakta-fakta Relawan FPI Dibubarkan Polisi saat Bantu Korban Banjir

23 Februari 2021 7:12 WIB
FPI saat bantu korban banjir. Foto: FPI
zoom-in-whitePerbesar
FPI saat bantu korban banjir. Foto: FPI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keterlibatan sejumlah relawan yang memakai atribut FPI saat membantu korban banjir Jakarta menuai polemik. Pasalnya para relawan ini diusir dan dibubarkan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Peristiwa terjadi di Cipinang Melayu, Jaktim, Sabtu (20/2). Pihak FPI pun tak ambil pusing dengan sikap polisi tersebut, karena prioritas mereka adalah memberi bantuan warga.
Front Pembela Islam (FPI) saat ini sudah dianggap pemerintah sebagai organisasi terlarang usai Kemendagri menolak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Segala penggunaan atribut organisasi besutan Habib Rizieq ini pun juga dilarang.
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Saat ini, pengurus dan anggota membentuk organisasi baru bernama Front Persaudaraan Islam dengan singkatan sama, FPI. Organisasi ini pun dengan cepat menyebar di berbagai wilayah, terutama Jakarta.
Berikut kumparan merangkum sejumlah fakta terkait polemik relawan FPI dibubarkan polisi saat membantu korban banjir:

Alasan Polisi Bubarkan Relawan FPI

FPI saat bantu korban banjir. Foto: FPI
Kapolsek Makassar, Jaktim, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan alasan pihaknya membubarkan relawan itu karena memakai atribut FPI. Hal ini merujuk pada aturan pemerintah yang melarang penggunaan atribut FPI.
ADVERTISEMENT
"Kemarin benar, karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah, sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut,” kata Saiful lewat keterangannya, Minggu (21/2).
Saiful tak mempermasalahkan soal niat baik para relawan ini untuk membantu korban banjir. Namun yang dipersoalkan adalah atribut FPI yang dibawa para relawan.
Dalam berbagai foto yang beredar, para relawan ini memakai kaus dan perahu karet dengan logo FPI berwarna hijau.

Polisi Meminta Jangan Pakai Atribut FPI Saat Bantu Korban Banjir

FPI saat bantu korban banjir. Foto: FPI
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, memastikan pembubaran kegiatan para relawan FPI sudah tepat, sesuai aturan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Meski FPI telah berganti nama, Erwin meminta para relawan sebaiknya tidak menggunakan atribut organisasi yang sudah dilarang saat membantu masyarakat.
"Kalaupun ada FPI-FPI lain atau neo-FPI ya kita menganggap bahwa itu masih sama dalam arti kita tetap melakukan tindakan-tindakan pelarangan memasang atribut, kemudian jangan menggunakan atribut tulisan-tulisan dan simbol-simbol," kata dia kepada wartawan, Senin (22/2).
"Kalaupun ingin memberikan bantuan kemanusiaan lebih baik tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol yang dilarang," tambahnya.

Polisi Sita Perahu Karet Berlogo FPI

FPI saat bantu korban banjir. Foto: FPI
Dalam pembubaran relawan FPI, kepolisian juga menyita perahu karet yang dipakai untuk mengevakuasi korban banjir.
Perahu tersebut terpampang logo FPI dengan salah satu bagiannya bertuliskan FPI Pademangan.
"Ya mungkin itu pada saat mengambil gambar, setelah itu kita amankan perahu karet tersebut sehingga dalam proses pengamanan itu mungkin terlihat ada pertolongan, tetapi setelah itu kita amankan terkait dengan larangan tadi," kata Erwin.
ADVERTISEMENT

Polri Tak Meributkan soal Bantu Warga tapi Atribut FPI

FPI saat bantu korban banjir. Foto: FPI
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan Polri tidak meributkan dan melarang siapa pun untuk memberikan bantuan kepada warga.
Namun yang menjadi persoalan adalah pemakaian atribut FPI yang saat ini tidak diizinkan.
"Kita tidak meributkan itu (membantu warga). Tentunya kita melihat bahwa FPI sebuah organisasi terlarang. Jadi bukan kegiatannya, tapi organisasinya," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (22/2).
Menurutnya, kegiatan sosial itu bisa berjalan lancar seandainya para relawan tidak mengenakan atribut FPI
"Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut, jadi bukan dia melakukan kegiatan tadi. Misalnya dia bantu banjir, tapi dia enggak boleh membawa-bawa atribut atau organisasi tersebut," kata Ahmad.

Respons Pihak FPI

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Foto: ANTARA FOTO/Wira Suryantala
Pihak FPI pun buka suara terkait pembubaran polisi terhadap sejumlah relawan di Cipinang Melayu. Menurut pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI), Munarman, pihaknya tak mau ambil pusing dan berpolemik soal itu.
ADVERTISEMENT
Termasuk masalah pemakaian atribut FPI dalam kegiatan sosial tersebut.
"Saya malas benar berpolemik dengan kaum ruwaibidhah, maaf banget ya," kata Munarman saat dihubungi, Senin (22/2).
Yang jelas, Munarman memastikan fokus FPI saat ini adalah memberi bantuan kepada korban banjir.
"Mohon maaf, kami Front Persaudaraan Islam lagi concern membantu bencana, jadi tidak melayani para ruwaibidhah," ujar dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: