Fakta Bocah Dicekoki Miras di Sulsel: Disaksikan Ayah hingga Motif Lucu-lucuan

25 Agustus 2020 8:11 WIB
Dua pemuda (tengah) yang cekoki bocah dengan minuman alkohol di Sulawesi Selatan.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua pemuda (tengah) yang cekoki bocah dengan minuman alkohol di Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kisah tragis harus dialami oleh seorang bocah berusia tiga tahun di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Bocah tersebut dicekoki minuman keras (miras) oleh dua orang pemuda bernama Firman Effendi (20) dan Muh Rifky Hendra (19). Aksi pemuda itu viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak mengecam perbuatan dua pemuda tersebut. Selain, itu, pihak kepolisian pun tak tinggal diam melihat aksi keduanya. Para pemuda itu pun berhasil diamankan oleh Polres Luwu Timur.
Berikut fakta-fakta terkait kasus ini:
Berawal dari Video Bocah Linglung
Dalam potongan video memperlihatkan bocah tersebut dicekoki minuman beralkohol oleh dua pemuda. Potongan video itu diunggah oleh akun Facebook Syahrul Waru pada Minggu (23/8).
Dalam potongan video pertama, seorang pemuda menuangkan minuman dari sebuah botol berwarna hijau ke gelas berwarna hijau. Lalu anak tersebut minum sebanyak tiga kali berturut-turut. Setelah itu, pemuda itu meminta bocah tersebut untuk bermain.
Dalam video yang kedua, bocah tersebut terlihat linglung. Bahkan tubuhnya terlihat beberapa kali jatuh diduga mabuk karena minuman yang ia tenggak. Ia juga sempat terlihat teriak-teriak. Sementara itu, terdengar suara tawa dari pemuda tersebut.
ADVERTISEMENT
Bocah yang dicekoki minuman keras menjalani pemeriksaan di RSUD Luwu Timur. Foto: Dok. Istimewa
Pemuda yang Cekoki Bocah Ditangkap
Tak lama setelah video tersebut viral, pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pemuda tersebut. Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko keduanya berhasil diamankan.
"Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke sini (Mapolres Lutim). Dan untuk identitasnya, besok kami sampaikan ya," jelas Indratmoko Minggu (23/8).
Motif Lucu-lucuan
Tega sekali, ternyata kedua pemuda mencekoki bocah dengan miras hanya untuk lucu-lucuan. Hal itu disampaikan Indratmoko sesudah timnya melakukan pemeriksaan intensif pada dua pemuda tersebut.
"Menurut mereka, ia memberikan minuman lalu divideokan hanya karena lucu-lucuan," kata Indratmoko.
Indratmoko mengatakan, mulanya mereka tidak mempunyai niat untuk memberikan minuman beralkohol tersebut ke bocah ini. Perbuatannya itu hanya spontan saja. Ketika anak ini mendatangi mereka saat pesta minuman beralkohol, sontak pelaku langsung memberikannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi mulanya mereka ini pesta minuman keras dan tiba-tiba anak ini mendekat. Sehingga, dia langsung tuangkan minuman itu ke gelas lalu memberikannya ke anak itu. Kemudian, pelaku ini memvideokan lalu di unggah ke grup Facebook karena menganggap ini lucu," ujar dia.
Bocah yang dicekoki minuman keras menjalani pemeriksaan di RSUD Luwu Timur. Foto: Dok. Istimewa
Dua Pemuda Terancam Hukuman 10 Tahun
Indratmoko mengatakan, kedua pemuda telah diamankan di Mapolres Luwu Timur dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 77B juncto pasal 76B dan Pasal 89 ayat 2 juncto Pasal 76J ayat 2 UU Perlindungan Anak.
"Jadi untuk undang-undang perlindungan anak ini, kedua pelaku terancam 5 hingga 10 tahun penjara dan atau denda hingga Rp200 juta," ujar Indratmoko, Senin (24/8).
Selain itu, kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Mereka kami sangkakan pasal berlapis," lanjut Indratmoko.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Kesehatan
Bocah yang dicekoki miras itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Luwu Timur (Lutim). Ia menjalani pemeriksaan kesehatan usai kejadian pencekokan tersebut. Namun hasilnya masih belum diperoleh.
"Memang kondisinya saat ini terlihat baik-baik saja. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi di rumah sakit. Untuk mengetahui betul-betul kondisinya," ucapnya.
Pemuda yang cekoki bocah dengan minuman alkohol di Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Sang Bocah Perlu Diberi Pendampingan
Anggota DPD RI Fahira Idris memberikan menyorot insiden pencekokan ini. Dalam keterangannya, anak yang menjadi korban itu dinilai perlu mendapatkan pendampingan, perlindungan, dan pemulihan baik psikis serta fisik, kesehatan anak juga harus diperiksa untuk memastikan sejauh mana miras yang telah masuk ke tubuhnya mengganggu perkembangan organ tubuhnya.
“Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kembali semua sisi kehidupan anak yang menjadi korban tersebut. Saya berdoa kondisinya baik-baik saja dan segera mendapat pendampingan dan pemeriksaan kesehatan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Senator Jakarta ini.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengutuk dan menyayangkan adanya insiden tersebut. Ia meminta kedua pelaku tak dihukum ringan.
"Sedih saya membayangkan apa yang terjadi dengan tubuh anak tersebut. Di mana hati nurani pelaku. Saya benar-benar kehabisan kata-kata. Biadab itu pelaku. Tidak boleh ada hukuman ringan bagi orang-orang seperti ini," ujar Fahira dalam keterangan tertulis pada Senin (24/8).
Pemuda yang cekoki bocah dengan minuman alkohol di Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Sang Ayah ada di Lokasi, Namun Tak Bisa Berbuat Apa-apa
Pihak kepolisian membeberkan hasil penyidikan teranyar di kasus ini. ME, yang merupakan ayah anak itu, ternyata menyaksikan secara langsung saat kedua pelaku memberi minuman alkohol ke anaknya.
"Dia (ayahnya) ada pada saat kejadian. Tapi, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, hanya melihat saja anaknya diperlakukan (dicekoki alkohol) seperti itu," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko kepada wartawan, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
Pada saat pesat minuman beralkohol, bocah itu tiba-tiba mendekati pelaku. Kemudian, pelaku menuangkan minuman keras kepadanya. Karena tak tahu, bocah itu langsung meminumnya sebanyak tiga kali hingga mabuk.
"Karena dia adalah pekerja di kebun neneknya pelaku. Jadi ayahnya hanya pasrah anaknya diperlakukan atau diberikan minuman keras itu. Karena dia juga takut tegur cucu bosnya itu," bebernya.