Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Fadli Zon Bela Habib Bahar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap di pondok pesantrennya, Tajul Alawiyyin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/5) dini hari.
Menanggapi hal itu, politisi Gerindra Fadli Zon mempertanyakan pihak kepolisian yang kembali menahan Habib Bahar. Fadli merasa Polri sangat diskriminatif dalam memperlakukan Habib Bahar.
"Pak Kapolri, kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan?" kata Fadli dalam cuitan akun Twitternya, Selasa (19/5).
Indikasi tindakan diskriminatif itu menurut Fadli, terlihat dari penangkapan yang dilakukan di pesantren milik Habib Bahar. Apalagi penangkapan itu dilakukan di bulan suci Ramadhan.
"Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di pesantrennya pula," ucap Fadli.
Fadli kemudian mempertanyakan, apakah ini yang disebut sebagai negara demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi?" tutur dia.
Sebelumnya, Habib Bahar bebas dari penjara karena mendapat asimilasi pencegahan virus corona. Namun, ketentuan asimilasi itu dicabut karena Habib Bahar dianggap melanggar ketentuan tersebut.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, Habib Bahar akan menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Abdul menambahkan, ketentuan asimilasi yang dilanggar Habib Bahar berkaitan dengan ceramah yang disampaikannya di pondok pesantrennya, Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor.
Ceramah yang viral itu dinilai provokatif dan mengabaikan social distancing di masa PSBB.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
ADVERTISEMENT