Eks PM Pakistan Imran Khan Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan

8 Juni 2023 12:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. Foto: AFP/AAMIR QURESHI
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. Foto: AFP/AAMIR QURESHI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Perdana Menteri Pakistan Imran Khan pada Rabu (7/6) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 70 tahun itu diduga terlibat dalam kematian seorang pengacara yang sempat mengajukan pengaduan ke polisi terhadap Khan, lantaran dia dianggap telah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi saat berupaya membubarkan parlemen pada April tahun lalu.
Dikutip dari Al Jazeera, pembunuhan pengacara bernama Abdul Razzaq Shar ini terjadi pada Selasa (6/6). Menurut pengaduan yang diajukan sehari setelah kejadian, Shar sedang dalam perjalanan menuju kompleks Pengadilan Balochistan di Quetta ketika dia ditembak oleh kelompok tak dikenal bersenjata.
Pejabat kepolisian mengatakan, Shar ditembak lebih dari 10 kali di dalam mobilnya dan langsung tewas di tempat. Kemudian, putra Shar, Siraj Ahmed, mengajukan pengaduan terhadap pemimpin Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang sebelumnya dijabat oleh Khan saat masih menjadi PM.
ADVERTISEMENT
Ahmed menuding Khan telah bersekongkol merencanakan pembunuhan terhadap ayahnya.
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah dia terluka akibat insiden penembakan di Wazirabad, di Rumah Sakit & Pusat Penelitian Kanker Memorial Shaukat Khanum di Lahore, Pakistan, Jumat (4/11/2022). Foto: Mohsin Raza/REUTERS
Dia meyakini bahwa ayahnya dibunuh sehubungan dengan pelaporan yang dia ajukan terhadap Khan pada bulan lalu. Sebab, sejak saat itu sang ayah acap kali menerima ancaman pembunuhan.
“Ayah saya melaporkan kasus terhadap Imran Khan di bawah Pasal 6, dan saya yakin inilah alasan mengapa [Khan] dan orang-orang PTI-nya membunuh ayah saya dan menyebarkan teror,” bunyi pernyataan Ahmed.
Shar pada Mei 2023 sempat mengajukan petisi terhadap Khan ke Pengadilan Tinggi Balochistan. Dia meminta agar Khan diproses secara hukum berdasarkan Pasal 6 Konstitusi Pakistan, yang terkait dengan tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi.
Dalam petisinya, Shar berargumen bahwa Khan harus diadili atas tuduhan tersebut sehubungan dengan keputusannya untuk membubarkan parlemen Majelis Nasional pada 3 April 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Khan melakukan upaya itu demi menghindari mosi tidak percaya yang bertujuan untuk melengserkan dirinya sebagai perdana menteri.
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan merayakan, karena menurut pengacara Khan, Mahkamah Agung memutuskan bahwa penangkapannya tidak sah, di luar rumah Khan, di Lahore, Pakistan, Kamis (11/5/2023). Foto: Mohsin Raza/Reuters
Adapun pembubaran parlemen yang diajukan Khan dinyatakan tidak konstitusional oleh Mahkamah Agung. Mosi tidak percaya berhasil dikumpulkan di parlemen seminggu kemudian dan Khan pun dicopot dari kekuasaannya yang sudah berlangsung sejak 2018.

100 Kasus

Kasus pembunuhan Shar merupakan yang terbaru dalam daftar panjang gugatan hukum terhadap Khan. Sejauh ini, dia telah menghadapi lebih dari 100 kasus yang didaftarkan terhadapnya sejak Khan dicopot sebagai PM.
Memanjangnya gugatan hukum terhadap Khan sehubungan dengan perlawanan dari PTI dan para pendukungnya terhadap keputusan Mahkamah Agung dan pencopotan Khan.
Selama beberapa pekan, mereka melakukan aksi protes di penjuru negara bagian Pakistan hingga berujung pada kekerasan dan bentrokan besar-besaran.
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan terlihat duduk di pengadilan saat keamanan masuk untuk menangkapnya, di Islamabad, Pakistan, Selasa (9/10/2023). Foto: Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI)/Handout via REUTERS

Tanggapan Imran Khan

Menanggapi gugatan terbaru ini, Khan dalam sebuah video yang diposting pada Rabu (7/6) di akun media sosial PTI menyebut tuduhan terhadap dirinya tidak masuk akal. Dia juga mengatakan dirinya tidak menyadari bahwa dia telah didakwa dalam sebuah ‘kasus konyol’.
ADVERTISEMENT
“Kasus ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang diajukan terhadap saya dan sebelumnya tidak akan pernah diproses, namun sekarang saya telah didakwa atas tuduhan kejahatan pembunuhan,” ujar Khan.
“Saya akan pergi ke Islamabad besok untuk mendapatkan jaminan atas 16 kasus, tetapi saya siap untuk masuk penjara karena saya tahu mereka akan kembali memenjarakan saya,” sambung mantan atlet kriket terkemuka ini.