Dwiyani Bayar Rp 1 Juta ke Saracen untuk Iklan Tamasya Al Maidah

5 Oktober 2017 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Dwiyani alias Tetet Sito dan Riandini, orang yang terkait kegiatan Tamasya Al-Maidah. Mereka kali ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan penyebaran berita bohong kelompok Saracen.
ADVERTISEMENT
Pengacara Dwiyanni, Burhanudin mengatakan, pada pemeriksaan kali ini kliennya menjadi saksi untuk tersangka kelompok Saracen yakni Jasriadi dan Sri Rahayu.
"Dwiyani diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dari tersangka Jas Riyadi dan Sri Rahayu," kata Burhanudin di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (5/10).
Dia mengatakan, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Diantaranya menyoal proses perkenalan Dwiyani dengan tersangka kelompok Saracen.
Ilustrasi Saracen (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Burhanudin menuturkan, kliennya mengenal Jasriadi melalui sosial media. Dwiyani mengenal Jasriadi sebagai seorang pemilik media online.
Lantaran sedang menggelar acara Tamasya Al Maidah, Dwiyani lantas memasang iklan di media milik Jasriadi. Dwiyani membayar Rp 1 juta untuk mengiklankan kegiatan Tamasya Al Maidah.
"Ibu (Dwiyani) membayar karena memerintah Jasriadi, untuk jasa iklan. Karena Jasriadi punya media juga, hanya Rp 1 juta iklannya," ungkap Burhanudin.
ADVERTISEMENT
Reporter: Adim Mughni