Dukung Kebijakan Kakorlantas, Ditlantas Polda Sulsel Optimalkan ETLE Saat Nataru

27 Desember 2023 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum dalam anev Ops Lilin 2023. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum dalam anev Ops Lilin 2023. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Operasi Lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 telah dilaksanakan selama 6 hari, sejak dimulai pada tanggal 22 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Dalam anev Ops Lilin 2023 Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum yang juga sebagai Kasatgasda Operasi Lilin-2023 mengatakan, selain langkah-langkah preemtif dan preventif yang tengah dilaksanakan dalam rangka penguatan pelaksanaan operasi lilin-2023, Ditlantas Polda Sulsel juga mengoptimalkan penindakan dengan ETLE dan represif non yustisiil berupa teguran simpatik
“Pada pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini, kami akan perkuat dengan mengoptimalkan kinerja 20 titik ETLE statis eksisting berikut dengan yang baru-baru ini terpasang di 4 titik yang lokasi sepanjang Jl. AP. Pettarani Makassar” Jelas Kombes I Made Agus dalam keterangannya, Rabu (27/12)
Mobil Polda Sulsel yang dipasang ETLE dalam mengamankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Foto: Dok. Istimewa
Untuk kinerja 4 titik ETLE yang baru ini, sejak dioperasionalkan pada tanggal 11 s.d 26 Desember 2023 telah merekan 327.256 pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran tertinggi terjadi pada titik Jl. A.P Pettarani depan The Mutiara dengan total 115.504 pelanggaran.
Untuk tipe pelanggaran terbanyak di dominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman 142.830, disusul berboncengan tiga sebanyak 107.641 pelanggaran.
“Dari kinerja 4 titik ETLE ini bersama dengan 20 titk ETLE yang sudah ada dan ETLE mobile kita harapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan Kamseltibcar lantas." Pungkas Dirlantas Polda Sulsel.
(RB)