Dua Penjambret Ponsel Warga di Jagakarsa Ditangkap

5 Agustus 2018 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jambret. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jambret. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap dua penjambret ponsel milik warga di Jalan Warung Sila, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kedua pelaku ditangkap tak lama setelah keduanya beraksi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono mengatakan, korban bernama Prasetyo dan Muhammad Toriq sedang berjalan di lokasi pada Minggu (5/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku melintas mengendarai sepeda motor dan langsung menjambret ponsel yang dipegang korban.
"Saat itu, petugas kepolisian sedang melintas tak jauh dari lokasi kejadian dan mengejar pelaku," kata Argo dalam keterangannya, Minggu (5/8).
Polisi yang berada di lokasi berhasil menangkap dua pelaku penjambretan. Kedua pelaku yang ditangkap, yakni Billy Tobing (20) dan Raka Ando (19).
"Pelaku langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu ponsel Oppo milik korban dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
ADVERTISEMENT