Driver Taksi Online Demo soal Aturan Ganjil Genap di Balai Kota

19 Agustus 2019 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah komunitas taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Online Tanggap (Patriot) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah komunitas taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Online Tanggap (Patriot) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah komunitas driver taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Online Tanggap (Patriot) berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/8) siang.
ADVERTISEMENT
Mobil-mobil mereka juga turut terparkir sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Sejumlah komunitas taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Online Tanggap (Patriot) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Para driver taksi online yang datang dari berbagai daerah se-Jabodetabek ini menuntut agar taksi online masuk ke dalam pengecualian aturan ganjil genap di wilayah Jakarta
“Kami mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai penanda taksi online yang sudah dikeluarkan oleh Polri kepada taksi online yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenhub no 118/2018,” tulis para driver taksi online dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).
Sejumlah komunitas taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Online Tanggap (Patriot) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Para driver taksi online menganggap aturan ganjil genap ini terlalu cepat dan kurang sosialisasi.
“Kita masih punya hak. Ini kurang sosialisasi,” sorak salah seorang orator.
Selain itu, para driver taksi online juga menuntut beberapa hal. Di antaranya adalah menolak penandaan dengan mengubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan melibatkan para driver dalam tim evaluasi ganjil genap nanti.
Sejumlah komunitas taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi Online Tanggap (Patriot) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hingga saat ini, pengecualian taksi online dalam pemberlakukan aturan ganjil genap masih dalam tahap pembahasan antara Pemprov DKI dan para aplikator taksi online.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka peluang taksi online bebas dari aturan ganjil genap. Ia mengatakan ada permintaan dari pengelola taksi online untuk membebaskan armadanya dari aturan tersebut.
Sementara itu, Dishub DKI Jakarta mengaku belum menerima instruksi teknis terkait sosialisasi perluasan ganjil genap dengan pengecualian taksi online.
Saat ini, mobil pribadi yang dibebaskan dari aturan ganjil genap ialah yang digunakan disabilitas. Kendaraan mereka memiliki stiker khusus. Selain itu juga kendaraan yang menggunakan bahan bakar listrik. Serta kendaraan yang tengah menolong dalam kecelakaan.