Doni Monardo: Menkeu Akan Keluarkan Aturan Pemda Mudah Keluarkan Dana Corona
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Tim Reaksi Cepat Penanganan Corona, Doni Monardo, mengatakan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan peraturan terkait penanganan virus corona atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, peraturan ini akan memudahkan kepala daerah mengeluarkan anggaran untuk penanganan corona di wilayahnya masing-masing.
"Ibu Menkeu mungkin akan mengeluarkan peraturan, termasuk Mendagri, sehingga akan memudahkan pemda untuk mengeluarkan dana dari APBN atau APBD untuk penanganan COVID," kata Doni di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/3).
Pemda, menurut Doni, harus meninggalkan sumber daya yang dimiliki mulai dari personel, peralatan, hingga logistik untuk menghadapi pandemik global ini. Apalagi virus ini menginfeksi siapa pun dan tak mengenal usia.
"Pemerintah sampaikan semua pihak untuk tak panik namun tetap waspada dan tak melakukan tindakan yang berlebihan seperti memborong sembako, membeli masker, hand sanitizer dan kebutuhan lainnya yang memang diperlukan masyarakat," jelasnya.
Doni juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi mencegah penularan corona dengan meningkatkan imunitas diri, mengurangi kontak fisik, hingga memberitahukan kepada petugas kesehatan di dinkes masing-masing daerah jika pernah berpergian atau melakukan kontak dengan orang-orang yang pernah pergi ke negara terjangkit corona.
ADVERTISEMENT
"Demikian juga upaya untuk meningkatkan rasa gotong royong, saling membantu seperti membagikan masker kepada warga yang mengalami gejala flu, batuk, pilek, bersin, dan demam," tuturnya.
"Kita harus memandang virus ini sebagai musuh bersama yang harus dihadapi bersama-sama. Saat ini tak perlu saling hujat karena hal tersebut tak ada manfaatnya dan hanya buang energi, imunitas tubuh pun berkurang," pungkasnya.