Dokumen Elektronik Penyidikan SYL Bikin Febri Diansyah dkk Dicegah ke LN

10 November 2023 0:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rasamala Aritonang, Febri Diansyah dan Donal Fariz. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rasamala Aritonang, Febri Diansyah dan Donal Fariz. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Febri Diansyah selaku pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicegah ke luar negeri. Apa alasan KPK melakukan hal tersebut?
ADVERTISEMENT
Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pencegahan itu dilakukan karena ada hubungannya dengan penanganan perkara dugaan korupsi SYL yang tengah ditangani.
"Yang di pencekalan (pencegahan) itu, terkait dengan adanya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanganan perkara ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Ia menambahkan, ada dokumen elektronik yang ditemukan diduga ada keterlibatan eks jubir KPK itu bisa mengganggu penyidikan kasus SYL. Oleh karenanya pencegahan ke Febri Diansyah mutlak dilakukan.
"Kami memiliki beberapa dokumen, baik dokumen terima kami terima, dokumen elektronik di mana ada keterlibatan di situ kami anggap akan bisa mengganggu jalannya proses penyidikan SYL yang sedang kita tangani," ungkap dia.
"Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan pencekalan (pencegahan) pihak dimaksud demikian tambahannya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Advokat Febri Diansyah menegaskan dirinya kooperatif jika dipanggil oleh untuk bersaksi dalam kasus SYL.
"Saya dan Rasamala selalu hadir, bahkan saya dan Rasamala datang ke KPK pada 2 Oktober meskipun surat secara resmi belum diterima. Sebagai bentuk sikap menghargai kewenangan KPK dan tentu kooperatif," kata Febri saat dihubungi, Kamis (9/11).
Febri dicegah oleh KPK bersama dengan Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Febri dan Rasamala merupakan kuasa hukum dari SYL yang berperkara di KPK.
Sementara Donal, kata Febri, juga sudah diperiksa oleh KPK pada tanggal 20 Oktober 2023, usai menerima surat panggilan sebagai saksi. Donal hadir, meski kata Febri, dia bukan salah satu kuasa hukum SYL.