Divonis 2 Tahun Penjara, Petinggi Sunda Empire Tetap Teguh pada Pemikirannya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petinggi Sunda Empire Nasri Banks menegaskan bakal teguh berpedoman pada pemikirannya meskipun telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim karena dinilai menyiarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT
Jika ada yang menilai sistem yang diyakininya salah, kata Nasri Banks, justru bakal merusak tatanan yang telah dibangunnya sejak lama.
"Tidak bisa (mengubah pemikiran). Sunda itu eksis, Sunda itu milik dunia, bukan milik kita," kata dia di Pengadilan Negeri Bandung , Selasa (27/10).
Soal pemikirannya yang dinilai bohong, Nasri menilai hal itu merupakan imbas dari ketidaktahuan. Dia kemudian menyarankan agar mempelajari ilmu sejarah dengan sungguh-sungguh. Bagaimanapun, tak mungkin sistem yang ada di dunia ini muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui sejarah panjang.
"Itu karena ketidaktahuan dan keterbatasan berpikir, baca sejarahnya yang bagus," ucap Nasri.
Sementara itu, Ki Ageng Ranggasasana atau dikenal Rangga mengaku bakal menimbang apakah mengajukan banding ataukah tidak atas putusan hakim.
Dia tetap meyakini mestinya dia divonis bebas sebab tak bermaksud untuk berbuat onar, tapi justru menciptakan perdamaian seperti yang dijadikan pertimbangan hakim dalam putusan.
ADVERTISEMENT
"Perkara putusan tadi dan saya pikir-pikir, nanti kita lihat di tujuh hari karena dalam prinsip poinnya kami menuntut pada posisi bebas, saya apalagi," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Rangga mengeklaim Sunda Empire merupakan lembaga tingkat dunia yang memiliki tujuan menyejahterakan dan mewujudkan perdamaian dunia. Menurut dia, Sunda Empire beranggotakan negara dan pemerintahan di dunia.