Ditahan Polisi, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Dicopot dari Golkar

30 Maret 2023 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Jona Arizona. Foto: Instagram/@jona_arizona
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Jona Arizona. Foto: Instagram/@jona_arizona
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona (42 tahun), ditahan polisi terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan. Ketua DPD Golkar Jabar, Ace Hasan Syadzili, mengaku prihatin atas adanya peristiwa itu. Sebagai tindak lanjut, Jona sudah diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi.
ADVERTISEMENT
"Setelah pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan kepada yang bersangkutan, kami langsung memberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi," kata dia melalui pesan singkat pada Kamis (30/3).
Ace menilai perbuatan yang dilakukan oleh Jona tak mencerminkan perilaku yang baik. Dia pun mendukung kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap Jona.
"DPD Partai Golkar Jawa Barat telah menunjuk Plt Ketua, Saudara Phinera Wijaya, untuk menjalankan tugas kepartaian di Kota Sukabumi," lanjut dia.
Ace pun menegaskan, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Jona merupakan tingkah polahnya pribadi dan sama sekali tak menyangkut kepartaian. Maka dari itu, pihaknya tak bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh Jona.
"Apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Golkar Kota Sukabumi, tapi sebagai pribadi. Oleh karena itu, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Jona ditahan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental, Jumat (30/3). Alih-alih cuma menyewa Mobil Mitsubishi Pajero itu, ia malah menggadaikannya.