Disdik DKI Beri Ponsel Gratis untuk Aditya: Dia Anak Pintar, Tak Ada Sanksi

28 Oktober 2020 10:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pelajar SMP Aditya Akbar di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Foto: Devi Nindy/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pelajar SMP Aditya Akbar di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Foto: Devi Nindy/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Siswa SMP 286 Jakarta, Aditya Akbar, tak bisa mengikuti UTS lantaran tak punya HP. Dinas Pendidikan DKI Jakarta langsung turun merespons hal ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sebuah ponsel atau HP untuk Aditya melalui Kepala Sekolah SMP 286 Jakarta Suyanta. Sehingga kini Aditya bisa mengikuti sekolah online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Sudah diberikan langsung oleh Kepsek hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan,” ujar Nahdiana, Rabu (28/10).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakart, Nahdiana. Foto: Pemprov DKI
Sementara itu, dia juga memastikan tidak ada sanksi untuk Aditya yang sempat tak hadir PJJ. Sebab tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya.
“Tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” tegasnya.
Dia menyebut, Aditya menjadi salah satu murid yang sangat aktif mengikuti PJJ di sekolahnya. Sehingga ketika Aditya tak hadir PJJ, wali kelasnya langsung mencari tahu alasannya, yang ternyata akibat HP Aditya yang rusak.
ADVERTISEMENT
“Diketahuinya hari Jumat lalu,” terangnya.
Aditya selain aktif mengikuti semua pelajaran, juga selalu mengerjakan tugas yang diberikan. Berdasar catatan dari wali kelas, tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.
“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak memengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” tambahnya.