Dinkes Bentuk Majelis Adhoc Selidiki Kasus Bayi Meninggal di Tasikmalaya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya , Jawa Barat, membentuk Majelis Adhoc atau tim khusus pencari fakta terkait aduan dari pasangan suami-istri, Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23). Aduan itu terkait dengan meninggalnya putra mereka diduga akibat malapraktik yang terjadi di sebuah klinik di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
"Ya kami melakukan rapat pembahasan, hasilnya kami putuskan untuk membentuk Majelis Adhoc yang berfungsi untuk penegakkan disiplin kinerja tenaga kesehatan dan bidan berkaitan dengan kasus ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, kepada wartawan Rabu (22/11).
Lebih lanjut Uus menjelaskan, pengaduan keluarga pasien diterima pada Jumat (17/11) lalu. Kemudian pada hari Senin (20/11) Dinkes Tasikmalaya sudah memanggil pihak klinik untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
"Ya, pembentukan Majelis Adhoc itu merupakan amanat UU Kesehatan untuk menangani pengaduan terkait layanan kesehatan. Nanti tim diberi waktu 14 hari ke depan untuk bekerja menggali fakta dan memutuskan ada tidaknya pelanggaran," ucap dia.
Menurut dia, Majelis Adhoc itu terdiri dari unsur tenaga profesi, asosiasi klinik, tokoh masyarakat dan unsur lain.
ADVERTISEMENT
"Majlis Adhoc itu yang terlibat dari beberapa unsur asosiasi klinik, tokoh masyarakat dan unsur lain," tutupnya.