Din Syamsuddin: Pembahasan RUU HIP Kalau Perlu Ditunda Selama-lamanya

17 Juni 2020 17:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. Foto: Dok. Din Syamsuddin
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. Foto: Dok. Din Syamsuddin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditunda selama-selamanya.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan penyataan Wantim yang baru dibacakan tadi sikap dasar kita sama dengan Dewan Pimpinan meminta untuk menghentikan pembahasan atau menunda selama-lamanya," ucap Din, Rabu (17/6).
Din juga mengingatkan agar DPR atau partai politik tidak mengusulkan atau membentuk produk hukum yang dapat perpecahan dan merugikan masyarakat.
"Dan tadi ada dalam seruan kami itu meminta kepada pemerintah, DPR RI sebagai wakil rakyat dan partai-partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum dan perundang-undangan yang dapat menimbulkan perpecahan di dalam masyarakat, merugikan masyarakat, apalagi mengusik nilai-nilai dasar yang telah disepakati," jelasnya.
Garuda Pancasila Foto: Antara/Muhammad Iqbal
"Jadi tegas kalau mau dipahami tadi itu adalah bentuk kekecewaan kritik terhadap partai-partai politik yang telah mengusulkan RUU HIP tadi itu. Oleh karena itu jangan diulang lagi ke depan jangan mengajukan jgn atau membentuk Undang-undang apa pun yang menimbulkan tiga hal tadi itu," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud menyatakan hal yang sama. Pihaknya meminta pembahasan RUU HIP. Sikap PBNU, kata dia, juga akan disampaikan ke anggota DPR yang berasal dari kalangan NU.
"Bahwa sikap NU demikian. Bahwa sikap NU adalah hendaknya menghentikan maka itu kita akan sampaikan kepada orang-orang DPR NU yang ada di partai-partai," kata Syuhud.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.