news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Digelar saat Corona, Pilkada Serentak 2020 Terancam Kekurangan Anggaran

27 Mei 2020 16:57 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman di KPK. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman di KPK. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan kesiapannya melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang dengan protokol COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, hal ini berimplikasi terhadap penambahan anggaran pelaksanaan pilkada akibat penerapan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, seperti potensi penambahan TPS akibat berkurangnya kapasitas pemilih di setiap TPS yang tadinya 800 orang menjadi berkurang.
Belum lagi ditambah jaminan kesehatan seperti alat pelindung diri mulai dari masker dan lain-lain.
"Penambahan TPS dalam rangka physical distancing ini menurut laporan teman-teman (KPU daerah) rasa-rasanya juga agak sulit untuk dilakukan. Tetapi kita masih merancang itu karena minim anggaran," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat virtual bersama Komisi II dan Menteri Dalam Negeri, Rabu (27/5).
Ketua KPU Arief Budiman, usai memenuhi panggilan KPK, Selasa (28/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Arief mengatakan, perlu ada kepastian pendukung anggaran agar pilkada bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang disepakati bersama sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, kata Arief, anggaran pilkada yang bersumber dari APBD hampir dipastikan tidak bisa mendapat tambahan.
"Jadi hampir semuanya mengatakan rasa-rasanya sulit untuk meminta tambahan anggaran dari pemda. Saya tidak tahu ada kalau ada kebijakan khusus dari DPR dan pemerintah untuk poin pertama ini (terkait kurangnya anggaran)," imbuhnya.
Arief menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada itu anggarannya bersumber dari APBD yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sampai saat ini jika ditotal anggaran pilkada di 270 daerah sebesar Rp 10 triliun. Namun sampai hari ini dana yang sudah ditransfer ke rekening KPU baru sekitar Rp 4,171 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kami juga perlu sampaikan setelah dilakukan adendum dari total anggaran yang ditandatangani berdasarkan NPHD sejumlah Rp 9,9 T, setelah dilakukan adendum angkanya sekarang mencapai Rp 10,001 triliun," ujar Arief.
"Jadi dari 10 T ini, baru Rp 4,171 T sudah tertransfer ke rekening KPU. Jadi total yang belum tertransfer sebanyak Rp 5,8 T. Nah anggaran KPU RI di tingkat pusat DIPA tahun 2020 KPU juga mendapat pemotongan anggara Rp 297 M. ini berdampak KPU tidak dapat membiayai dukungan tahapan pilkada serentak 2020," tutupnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.