Diduga Aniaya Ojol di Pamulang, Anggota TNI AL Ditahan

11 Januari 2022 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ramai di sosial media sejumlah orang berpakaian ojek online (ojol) mendatangi Mapolsek Pamulang, Minggu (9/1).
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun kumparan, kedatangan mereka diduga akibat salah satu pengemudinya dianiaya oleh seorang oknum TNI diduga berpangkat mayor.
Awalnya, salah satu pengemudi ojol terlibat cekcok dengan anggota TNI AL. Cekcok berujung pada penganiayaan.
Korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Pamulang. Korban diantar oleh banyak banyak driver lainnya.
Kasus ini lalu ditangani dengan cepat. Polisi yang mengetahui pelaku merupakan anggota TNI AL langsung berkoordinasi dengan POMAL.
Hingga akhirnya kasus penganiayaan itu ditangani POM TNI AL. Pelaku berhasil ditangkap.
Terkait hal itu, Kadispenal Laksma Julius Widjojono membenarkan bahwa oknum TNI tersebut benar anggota Angkatan Laut.
"Benar anggota TNI AL inisial B," kata Julius saat dihubungi, Selasa (11/1).
Akibat aksinya tersebut kini B ditahan oleh POMAL untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Ya ditahan," jelas Julius.
Julius belum dapat merincikan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Sebab pihaknya masih mendalaminya.
"Kronologis masih didalami agar jelas penjatuhan hukumannya," ungkap Julius.
Lebih lanjut, Julius mengatakan penindakan tegas ini harus dilakukan sesuai dengan perintah KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
"Sesuai arahan KSAL, jangan sakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan, baik di dalam apalagi dengan rakyat, dan tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari jerat hukum apabila terbukti bersalah, pasti dihukum," pungkasnya.