Deolipa Diperiksa Polisi soal Laporannya Terkait SDN Pondok Cina 1

21 Desember 2022 13:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara menunjukan bukti surat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara menunjukan bukti surat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deolipa Yumara diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Wali Kota Depok, Muhammad Idris, Rabu (21/12).
ADVERTISEMENT
Deolipa diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Polda Metro Jaya, atas kasus tindak pidana UU Perlindungan Anak yang diduga dilakukan Wali Kota Depok terkait polemik yang terjadi di SDN 01 Pondok Cina.
"Agenda hari ini tadi pagi sampai sekarang hari ini saya dipanggil dengan beberapa saksi untuk mengikuti memberikan keterangan BAP," kata Deolipa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/12).
Selain Deolipa, ada juga beberapa saksi yang diperiksa. Deolipa berkata ada sembilan pertanyaan yang diajukan penyidik.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan dampak psikologis yang diterima para siswa saat sekolah mereka hendak diratakan dengan tanah.
"Tadi kalau saya sendiri sudah sampai sembilan pertanyaan, yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali," katanya.
ADVERTISEMENT
Wali murid SDN 1 Pondok Cina menghadang petugas Satpol PP yang hendak melakukan penertiban, Minggu (11/12/2022). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Deolipa menyampaikan bahwa dampak psikologis atas peristiwa ini dirasakan betul oleh para siswa dan wali murid. Terlebih kejadian ini sudah berlangsung lama dan siswa juga terpaksa kehilangan guru-guru yang mengajar mereka.
"Karena enggak ada guru itu minggu pertama dan kedua banyak yang nangis, kecewa, sedih karena enggak bisa belajar. Terus ada ketakutan dari anak-anak ini kalau mereka enggak bisa ujian, mereka takut enggak bisa naik kelas. Itu persoalan lagi kan. Karena enggak ada yang mengkreditkan mereka lulus atau tidak, karena enggak ada gurunya juga," bebernya.
Lebih jauh, Deolipa menyebut apa yang dilakukan Wali kota Depok merupakan kasus pembunuhan terhadap masa depan anak.
"Ini kan anak karakternya dibunuh juga. Kalau anak tiba-tiba depresi dan tidak mampu sekolah lagi atau kemudian mengalami gangguan mental lebih parah lagi. Karena ini kan berisiko buat anak nih masa depan anak, ini yang lebih mahal," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun Wali kota Depok kini telah mengembalikan operasional sekolah, namun Deolipa menegaskan tidak akan mencabut laporannya.
"Ini katanya mau mengembalikan sekolah itu, enggak apa-apa bagus aja dia kembalikan sekolah itu jadi seperti semula kan. Cuma persoalannya sudah terjadi tindak pidananya. Jadi ya jalan terus ini perkara," terangnya.