Demo APDESI Bubar, Lalu Lintas di Depan DPR Kembali Normal

5 Desember 2023 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi kepala desa dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (5/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi kepala desa dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (5/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di yang berdemo menuntut revisi UU Desa di depan Gedung DPR, Selasa (5/12) sudah membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
Dalam pantauan kumparan, sekitar pukul 12.50 WIB, massa aksi sudah bubar dan Jalan Gatot Subroto arah Slipi kembali dibuka. Lalu lintas kembali berjalan normal.
Usai demo APDESI di Gedung DPR, Selasa (5/12) bubar, Jalan Gatot Subroto arah Slipi sudah dibuka dan arus lalu lintas kembali normal. Dok. Fadhil Pramudya/kumparan
Aksi yang dilakukan hari ini menuntut pengesahan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Sidang Paripurna Penutup DPR 2023 hari ini.
Aksi kepala desa dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (5/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Usai berdiskusi dengan pimpinan DPR, salah satu perwakilan massa demo membaca hasil kesepakatan bersama antara pimpinan DPR RI dengan 8 organisasi desa tingkat nasional di hadapan massa aksi yang sudah menunggu di luar Gedung DPR.
"Yang bertandatangan di bawah ini, pimpinan DPR RI, disaksikan 8 organisasi desa tingkat nasional, yaitu DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Indonesia), dan Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara), menyatakan bersepakat dan komitmen untuk mengesahkan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, dan poin-poinnya akan dibahas oleh DPR bersama organisasi desa sebelum diparipurnakan," ujarnya.
Massa aksi demo APDESI yang masa jabatannya akan segera habis membakar seragam APDESI imbas kecewa dengan hasil pembahasan antara perwakilan APDESI dengan DPR, di depan Gedung DPR, Selasa (5/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sejumlah massa aksi yang merupakan kepala desa yang akan habis masa jabatannya di Desember 2023 ini sempat kecewa dengan hal itu, sebab mereka belum mendapatkan kepastian terkait kesepakatan bersama APDESI perihal perpanjangan masa jabatan mereka. Imbasnya, mereka membakar seragam APDESI sebagai ungkapan kekecewaannya.
ADVERTISEMENT
Setelah aksi bakar seragam itu, massa membubarkan diri.
Usai demo APDESI di Gedung DPR, Selasa (5/12) bubar, Jalan Gatot Subroto arah Slipi sudah dibuka dan arus lalu lintas kembali normal. Dok. Fadhil Pramudya/kumparan
Reporter
M. Fadhil Pramudya P