Demi Foya-foya, Pria di Tebing Tinggi Rampok Uang dan Emas Emak-emak

3 Mei 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap seorang pria bernama Bagal (23) di Kota Tebing Tinggi, Sumut, pada Jumat (3/5) dini hari. Ia merampok seorang emak-emak bernama Wiwik (50).
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, perampokan itu terjadi pada Jumat (19/4). Saat itu, Wiwik sedang mengendarai motornya di Jalan KF Tandean, Tebing Tinggi.
“Beberapa saat kemudian, dirinya didatangi pelaku dari arah belakang korban dengan menggunakan sepeda motor honda Vario,” kata Agus dalam keterangannya.
“Usai mendekati korban, lalu pelaku menarik paksa tas berwarna merah yang digunakan korban dan pelaku langsung melarikan diri,” sambungnya.
Pelaku berhasil menggasak uang hingga perhiasan gelang emas milik korban senilai Rp 8,35 juta.

Uangnya untuk Foya-foya

Saat diinterogasi, tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku hasil pencurian itu digunakannya untuk berfoya-foya. Dia juga residivis yang baru keluar penjara pada Februari lalu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum.