Debat Panas Habib Bahar vs Jenderal TNI: Singgung KSAD, Tudingan Abuse of Power

2 Januari 2022 7:43 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Habib Bahar debat panas dengan Jenderal TNI. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar debat panas dengan Jenderal TNI. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kontroversi Habib Bahar bin Smith masih berlanjut. Ia kembali tersandung kasus usai ceramahnya di wilayah Kabupaten Bandung diduga mengandung unsur ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
Polisi kini sudah memintai keterangan dari 50 saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Namun polisi belum membeberkan secara detail kasus tersebut, termasuk ceramah apa yang disampaikan Habib Bahar. Meski demikian, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Tak sampai di situ, terbaru, pada Jumat (31/12/2021) kemarin, tiba-tiba ada Jenderal TNI bintang 1 yang menyambangi kediaman Habib Bahar.
Usut punya usut, jenderal tersebut adalah Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi. Kedatangannya itu meminta Bahar untuk mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Pertemuan itu terekam dalam sebuah video. kumparan mendapatkan video tersebut dari warga sekitar. Tampak di awal video, Brigjen Achmad Fauzi menemui Habib Bahar.
ADVERTISEMENT
Dalam pembicaraan itu mengarah agar Habib Bahar segera ke Polda Jabar. Sempat terjadi adu mulut dalam pertemuan itu.
"Menjadikan saya harus datang ke Polda Jabar. Mau bapak tidak datang kemari pun saya tetap datang ke Polda Jabar," ujar Habib Bahar, dilihat dalam video tersebut.
"Buktikan," kata Brigjen Fauzi.
Habib Bahar berucap yang semestinya menjemputnya adalah polisi, dan bukan seorang jenderal TNI. Namun, Bridjen Fauzi beralasan ia ingin menjaga stabilitas wilayahnya dari pernyataan provokatif Habib Bahar.
Dalam video itu juga Brigjen Fauzi mengatakan tugas Habib Bahar selaku seorang ulama memberikan ceramah yang baik. Namun, Habib Bahar kemudian menyinggung nama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Tugasnya saya ngasih ceramah. Tugasnya Dudung jangan utik-atik masalah agama kalau enggak tahu masalah agama. Akhirnya apa. Mensifati Tuhan dengan sifat manusia. Bapak kan tahu itu ranah kita," jawab Habib Bahar.
ADVERTISEMENT

Tindakan Brigjen Fauzi Dinilai Abuse of Power

Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, menyayangkan kejadian tersebut dan menyebut tindakan Brigjen Fauzi diduga telah membuat warga sekitar pesantren Habib Bahar takut. Hal ini pun dia nilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Tindakan komandan korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mendatangi HBS di pondok pesantrennya yang diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren merupakan suatu bentuk abuse of power dan sangat dikhawatirkan dapat menciderai hubungan baik antara TNI dengan rakyat yang notabene TNI lahir dari rahim rakyat," kata Aziz dalam keterangannya.
Dalam penggalan video tersebut, Habib Bahar menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Jabar. Brigjen Fauzi pun meminta pernyataan Habib Bahar itu dibuktikan. Sebab jika tidak, maka Brigjen Fauzi yang akan menjemput Habib Bahar. Hal tersebut juga disoroti oleh Aziz.
ADVERTISEMENT
"Dugaan ancaman yang dilakukan komandan korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput HBS bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas Polri dan hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia," ungkap Aziz.
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
Selain itu, Aziz juga menilai pernyataan Brigjen Fauzi yang hendak menjemput Habib Bahar apabila tidak memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kasus ujaran kebencian sebagai kekeliruan.
"Dugaan ancaman yang dilakukan komandan korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput HBS bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum," tegas Aziz.
Aziz menyebut, pemanggilan atau jemput paksa hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum terkait. Dalam hal ini adalah kepolisian. Tak ada kewenangan TNI dalam melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Merupakan tugas Polri dan hal tersebut (penjemputan oleh TNI) dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia," tutur dia.

Lantas, apa alasan Brigjen Fauzi menyambangi kediaman Habib Bahar?

Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kepala Penerangan Komando Resor Militer atau Kapenrem 061 Surya Kencana, Mayor Inf Ermansyah, mengatakan kehadiran Danrem Brigjen Achmad Fauzi ke kediaman Habib Bahar bin Smith untuk menyampaikan pesan terkait ceramahnya. Diduga, ceramah Habib Bahar ini menyinggung TNI.
Ermansyah mengatakan, Brigjen Fauzi datang ke Ponpes Habib Bahar dengan cara baik-baik.
"Pertama kedatangan Danrem itu, menyampaikan pesan kepada Habib Bahar perihal isi ceramahnya yang viral karena menyinggung institusi kami," kata Ermansyah.
"Nah Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman ini akan meresahkan masyarakat Itu yang disampaikan," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, tak disebut ceramah mana yang dilakukan Habib Bahar dan diduga menyinggung TNI maupun Jenderal Dudung.