Debat BW vs Kuasa Hukum Prabowo, Ketua MK: Kalau Bicara Semua, Keluar Saja

4 April 2024 16:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Widjojanto mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Widjojanto mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (4/4), sempat berjalan panas. Kuasa Hukum Pemohon dengan Kuasa Hukum Pihak Terkait sempat adu mulut di hadapan Majelis Hakim Konstitusi dalam agenda keterangan saksi dari Pihak Terkait.
ADVERTISEMENT
Situasinya pada saat itu adalah Kuasa Hukum Pemohon 1, Bambang Widjojanto (BW), sedang melontarkan pertanyaan pendalaman terhadap saksi dari Pihak Terkait, Prabowo-Gibran.
Ada setidaknya 4 saksi yang dihadirkan. Termasuk dari Komisi II DPR serta Kemendagri. Mereka menjelaskan soal proses pengangkatan penjabat.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Arief Hidayat saat sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
BW kemudian bertanya kepada saksi terkait dengan proses pemilihan komisioner KPU-Bawaslu. Termasuk soal dugaan intimidasi KPU pusat ke KPU daerah.
“Pertanyaan kami adalah, apakah kita bisa mendapatkan hasil itu dan bagaimana proses terhadap… ,” kata BW di sidang MK.
Belum selesai kalimat BW, Kuasa Hukum Terkait, Fachri Bachmid, langsung memotongnya.
“Kami ingin konfirmasi,” potong Fachri.
“Saya belum selesai,” timpal BW.
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Fachri lantas keberatan karena dalil Pemohon adalah terkait dengan cawe-cawe Presiden Jokowi. Sementara pertanyaan BW dinilai keluar dari dalil.
ADVERTISEMENT
“No, no, no, ini ada dua pertanyaan,” kata BW.
Merespons adu mulut tersebut, Ketua MK Suhartoyo lantas menegur keduanya agar kalau masih berdebat bisa dilakukan di luar ruangan sidang.
“Sudah, kalau mau bicara semua, keluar saja di luar berdua,” tegas Suhartoyo.
Kemudian, suasana ruang sidang sempat hening sesaat dan kemudian BW kembali melanjutkan pendalaman pertanyaannya.
“Tapi gangguannya tinggal terakhir Pak, terakhir tadi,” ujar BW.