Daftar 42 Titik Penyekatan di Jateng Selama PPKM Darurat

3 Juli 2021 13:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan melakukan penyekatan di 42 titik di pintu masuk 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan penyekatan ini merupakan instruksi dari Mabes Polri agar seluruh perbatasan kota/kabupaten di provinsi dilakukan penjagaan.
"Dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng. Termasuk akan menutup semua perbatasan yang masuk kota dan kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung," ujar Rudy di Mapolda Jateng, Sabtu (3/7).
Dia menjelaskan, masyarakat yang hendak berpergian ke luar kota atau luar provinsi diwajibkan mengantongi surat keterangan hasil swab antigen atau PCR.
"Jadi bagi masyarakat yang akan keluar dan masuk daerah wajib menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif. Mohon maaf kalau tidak bisa menunjukkan akan kami tolak untuk masuk ke Jateng," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Rudy juga mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja dan meminimalisasi kegiatan di luar rumah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Dan kalau harus keluar kota kami minta seluruh masyarakat Jawa Tengah, melengkapi surat surat selama PPKM Darurat. Kita akan cek semua surat surat tersebut, biak TNI Polri dan Masyarakat, semuanya kita akan cek,” kata Rudy.
Adapun 42 titik penyekatan atau check point antara lain tersebar di :
1. Kota Semarang : Kawasan Simpang Lima
2. Kabupaten Semarang : Rest Area KM 429
3. Kota Salatiga : Exit Tol Tingkir.
4. Demak : Jalan Demak-Kudus Desa Bolo, Demak Kota, KM 30.
5. Kendal : Pos Polisi Pantes
6. Brebes : Pos Terminal Kecipir, Rest Area KM 252A, dan Rest Area KM 260.
ADVERTISEMENT
7. Tegal : Exit Tol Adiwerna
8. Tegal Kota : Terminal Tegal
9. Pekalongan : Pos Polisi Sipait Siwalan
10. Pekalongan Kota : Exit Tol Setono.
11. Pemalang : Exit Tol Gandulan
12. Batang : Gedung PSC 119
13. Pati : Jalan Pati - Kudus KM 7 (Depan PT Dua Kelinci
14. Jepara : Pos Gotri Jalan Raya Kudus-Jepara KM 2
15. Kudus : Lingkar Selatan KM 1
16. Rembang : Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponergoro, Jalan Sudirman
17. Blora : Perbatasan Blora - Grobogan di Biyandono.
18. Boyolali : Rest Area B Banyudono
19. Surakarta : Cek point Saroka
20. Karanganyar : Perbatasan Karanganyar Magetan : Cemara Kandang (Tawangmangu)
ADVERTISEMENT
21. Klaten : Jalan Raya Solo-Jogka Pos Mitra Karang Delanggu dan Pos Prambanan
22. Sragen : Exit Tol Pugkruk
23. Sukoharjo : Pos Lantas Kartosuro
24. Wonogiri : Jalan Jenderal Sudirman KM 1
25. Wonosobo : Pasar Kretek Wonosobo, Simpang Empat Kretek
26. Temanggung : Depan pos patwal
27. Magelang : Salam ( Perbatasan Magelang-DIY)
28. Magelang Kota : Pos Trio
29. Purworejo : Desa Bojong Rejo, Kecamatan Banyuurip
30. Kebumen : Pos Lalu Lintas Gombong
31. Banyumas : Pos Pasar Wage dan Simpang Ajibarang
32. Cilacap : Pos Sampang (Perbatasan Banyumas-Cilacap)
33. Purbalingga : Pos lantas Jompo
34. Banjarnegara : Pos Polisi Alafamidi, dan di Jalan S. Parman.
35. Grobogan : Jatipohon (Grobogan-Pati), Godong ( Grobogan-Demak), dan Klambu ( Grobogan-Kudus)
ADVERTISEMENT