10 Februari 2022 lalu, Leli Mawali, seorang wanita berusia 38 tahun seolah berusaha menghilangkan jejak dirinya. Ia diduga membayar dua eksekutor untuk membunuh seorang pemuda bernama Fikih Firlana. Mirisnya kedua pembunuh bayaran itu dijanjikan bayaran dengan angka Rp2 juta per orang. Nominal yang terbilang kecil kalau dibandingkan dengan risiko hukuman yang harus mereka hadapi jika tertangkap.
Sebenarnya, masalah ini bermula saat Fikih menyewa sepeda motor milik Leli. Merasa Fikih tidak bertanggung jawab menggunakan sepeda motor tersebut, Leli ingin sepeda motornya dikembalikan namun Fikih kerap menunda.
Mayat Fikih ditemukan di kawasan TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di tubuhnya terdapat dua luka tusukan di bagian perut. Saksikan kisah selengkapnya dalam video ini.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814