Cianjur Masuk Zona Merah COVID-19, Bupati: Ada Kesalahan Data

23 Juli 2021 13:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cianjur, Herman Suherman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cianjur, Herman Suherman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk kali pertama masuk dalam zona merah penyebaran dan penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari website covid19.co.id, terdapat 21 kabupaten/kota di Jabar yang masuk kategori zona merah, dan satu di antaranya Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, telah terjadi kesalahan dalam pengelolaan data sehingga Cianjur masuk kategori zona merah.
"Ini tentunya ada kesalahan pada pengelolaan data, meskipun di website Cianjur dinyatakan masuk zona merah," kata Herman, kepada kumparan, Jumat (23/7).
Menurut Herman, hal itu disebabkan pegawai dinas yang bertugas menginput data COVID-19 sedang menjalani isolasi mandiri. Sehingga data kesembuhan hingga data terbaru lainnya belum diinput.
"Jadi ada kesalahan di data, belum diupdate. Makanya di data pusat itu tingkat kesembuhan yang awalnya kita peringkat 2 di Jawa Barat jadi peringkat akhir. Padahal tingkat kesembuhan kita sudah hampir 90 persen," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Herman menyebut, pihaknya sudah mengintruksikan Dinas Kesehatan untuk memperbarui dan menginput data.
"Kalau sudah diupdate nanti akan berubah status zonanya. Di update terbaru zonasi pada Senin depan kita kembali ke oranye," kata dia.
Untuk diketahui, saat ini kasus COVID-19 di Kabupaten Cianjur mencapai 10.129 kasus.
Pasien COVID-19 yang sembuh mencapai 7.998 orang, dan yang masih menjalani isolasi sebanyak 1.673 orang. Sedangkan angka pasien COVID-19 meninggal mencapai 256 orang.
==