Cerita di Balik Terungkapnya Pabrik Miras di Tambora dan Nomor HP Kapolsek

21 September 2023 16:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik miras di Jembatan Besi, Tambora yang digerebek polisi. Foto: Dok. Polsek Tambora
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik miras di Jembatan Besi, Tambora yang digerebek polisi. Foto: Dok. Polsek Tambora
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pabrik miras rumahan di Tambora, Jakarta Barat, terungkap karena nomor HP Kapolsek Kompol Putra Pratama yang tersebar di warga. Warga mengadu ke Kapolsek, penggerebekan dilakukan.
ADVERTISEMENT
Ketika pertama kali menginjakkan kaki di Tambora, Oktober 2022 lalu, Kompol Putra Pratama langsung menyambangi warga. Nomor HP miliknya dia sebar.
Kata Putra, ini sejalan dengan pesan Kapolri, polisi harus dekat dengan masyarakat, cepat dan tanggap dalam melayani warga.
"Jadi saya punya banyak grup WA dengan warga. Jadi kalau ada apa-apa, warga langsung lapor via WA," kata Putra Kamis (21/9).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama memberikan keterangan pers. Foto: Dok. Istimewa
Putra rajin menyambangi acara yang digelar warga di Tambora. Mulai dari pengajian, hajatan, tahlilan, dan lainnya sampai acara sunatan.
Karena kerap berinteraksi dengan warga itu, nomor HP-nya tersebar di warga. Warga dengan mudah mengirim aduan via WA.
Terungkapnya Kasus Pabrik Miras
Nomor HP Kompol Putra yang tersebar itu membuat dia mudah dijangkau warga. Termasuk soal aduan adanya pabrik miras di Jembatan Besi, Tambora.
ADVERTISEMENT
"Ada warga yang WA ke saya, mengirim aduan," beber dia.
Aduan warga itu dilakukan pada Senin (18/). Putra langsung melakukan penyelidikan. Tim reserse dan intel kemudian diturunkan ke lokasi.
Pabrik miras di Jembatan Besi, Tambora yang digerebek polisi. Foto: Dok. Polsek Tambora
Hasil penyelidikan dilaporkan, bahwa pemilik pabrik miras itu menyamarkan usahanya, dengan pabrik konveksi serta law firm. Jadi ada plang law firm di depan pabrik miras itu.
"Kantor law firm sendiri sudah enggak di situ lagi, sudah pindah," tegas Putra.
Kemudian pada Selasa (19/9) dilakukan penggerebekan pada ruko 4 lantai itu. Hasilnya mengejutkan, ada ratusan drum berisi miras, ribuan botol, peralatan memasak miras, gula pasir, jeriken, dan lainnya.
"Mereka sudah beroperasi 6 bulan, dan barang ini diedarkan ke Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Dalam sebulan omzetnya Rp 60 juta," beber Putra.
Bahan pembuatan miras di Jembatan Besi, Tambora yang digerebek polisi. Foto: Dok. Polsek Tambora
Usaha miras ini dijalankan oleh Johan (53) yang menjadi pemodal dan juga koki peracik miras. Johan kini sudah ditahan.
ADVERTISEMENT
Sedang tersangka lainnya SS, yang menjadi distributor dan juga pemodal bisnis ilegal ini masih buron.
Para tersangka dijerat dengan pasal 204 (1) KUHP dan/atau Pasal 46 dan atau Pasal 64 UU Cipta Kerja, yang ancaman hukumnya 15 tahun penjara.
Miras akar Kejahatan
Pada Rabu (20/9), Putra bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Syahduddi menengok lokasi pabrik miras ini. Lokasi pabrik miras ini berada dekat dengan rumah ibadah dan kantor kelurahan.
Saat meninjau lokasi, Kombes Syahduddi menyampaikan bahwa miras merupakan akar kejahatan jalanan yang terjadi di Jakarta Barat, selain judi dan narkoba.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Polsek Tambora. Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Kami Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk memberantas Miras ilegal, penyakit masyarakat lainnya yang ada di wilayah hukum Jakarta Barat. Kami mengajak partisipasi masyarakat jika ada informasi lokasi-lokasi lain yang memproduksi Miras ilegal seperti Lokasi di Tambora ini," tutup Syahduddi.
ADVERTISEMENT