Cerita AHY 100 Hari Jadi Menteri ATR: Hadapi Mafia hingga Tumpang Tindih Tanah

18 April 2024 22:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN, AHY meresmikan kantor pertanahan kota administratif Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN, AHY meresmikan kantor pertanahan kota administratif Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri ATR/BPN sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bercerita soal perjalanan 100 harinya menjabat sebagai menteri.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku menerima banyak undangan dari media untuk melakukan wawancara. Namun, AHY menuturkan dalam 100 hari bekerja, ia ingin berfokus untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan jabatan yang diembannya.
"Karena memang saya niatkan 100 hari pertama ini saya ingin fokus pada kerja, karena saya harus segera memahami kompleksitas permasalahan ATR/BPN termasuk juga belanja masalah," kata AHY di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).
AHY menjelaskan, berbagai persoalan tata ruang dan pertanahan tidak hanya ada di pusat. Tetapi juga di di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Permasalahan itu, kata dia, terlalu kompleks.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pidatonya dalam Silaturahmi dan Buka Bersama Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
"Berdasarkan laporan dan juga pengaduan yang kami dapatkan, ini ragamnya dari mulai terkait dengan overlapping, tumpang tindih tanah termasuk yang dilakukan oleh para mafia tanah, hingga masalah tata ruang wilayah yang harus disusun dengan rapih," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, dia menuturkan, Kementerian ATR juga melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam menyelesaikan berbagai masalah. Hal itu, katanya, agar status tanah di Indonesia jelas dasar hukumnya.
"Karena tanah itu mendasar. Semua tinggal di atas tanah. Jadi kalau ada masalah di urusan tanah tersebut, tentu semuanya akan mengadukan nasibnya. Ini juga masalah keadilan. Jadi tidak melihat statusnya apakah seorang purnawirawan jenderal begitu, pejabat maupun rakyat kecil, masyarakat di akar rumput, kalo urusannya dengan tanah, ini berarti masalah keadilan, hak dan kepastian hukum," tandas dia.