Cegah Corona, Anies Batasi Jadwal dan Operasional LRT, MRT dan TransJakarta

15 Maret 2020 17:58 WIB
comment
32
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov akan membatasi jam operasional beberapa moda transportasi di Ibu Kota yaitu MRT, LRT, dan TransJakarta. Pembatasan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ini mulai berlaku mulai Senin (16/3).
ADVERTISEMENT
"Kita menyampaikan bahwa layanan kendaraan umum akan mengalami perubahan. Kita menurunkan secara ekstrem kapasitas pelayanan," kata Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Minggu (15/3).
Anies mencontohkan MRT yang awalnya melayani tiap 5-10 menit kini hanya tersedia tiap 10 menit. Selain itu, MRT yang semula tersedia 16 gerbong kini hanya ada 3 hingga 4 gerbong,
"LRT juga semula tiap 10 menit, menjadi 30 menit. Waktu operasi semula dari jam 5 pagi hingga 11 malam menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 sore," tutur Anies.
Untuk TransJakarta, Anies mengatakan yang tadinya ada 248 rute, kini hanya akan ada 13 rute.
"Keberangkatan juga setiap 20 menit. Jam operasi TransJakarta tadinya 24 jam, kini dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Untuk stasiun MRT, Anies menjelaskan, akan ada pembatasan jumlah orang yang ada di stasiun MRT serta halte TransJakarta. Ia mencontohkan misalnya dalam gerbong MRT biasanya ada 300 orang, maka akan dikurangi menjadi hanya 60 orang.
"Tujuannya untuk mengurangi potensi interaksi," kata Anies.
Keputusan ini muncul setelah pada Minggu siang, Presiden Jokowi meminta seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera menentukan status daerahnya. Penetapan status ini berkaitan dengan penyebaran virus corona yang sudah menjadi pandemi global.
"Terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya, apakah siaga darurat atau tanggap bencana darurat non alam," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (15/3).