Busyro Muqoddas: RUU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Muhammadiyah telah mengambil kesimpulan dan terdapat problem-problem yang sangat fundamental dan serius yaitu bahwa keseluruhan draft RUU Omnibuslaw atau yang sekarang diganti cipta kerja," kata Busyro dalam diskusi Rembug Nasional yang digelar Muhammadiyah dan dikutip kumparan, Senin (27/7).
Busyro yang menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian dan diskusi bersama sejumlah pakar dan NGO untuk membahas draft RUU Cipta Kerja .
"Kami melakukan pemutusan kembali berdasarkan sikap-sikap kritis dari para akademisi dari kampus, dari teman-teman NGO yang kaya penelitian yang berpihak dalam kerakyatan baik ICW, Lokataru, KPA, YLBHI, KontraS, Jatam dan sejumlah koalisi NGO yang kredibel," ucap Busyro.
Hasilnya, secara garis besar isi dari RUU Cipta Kerja banyak bertentangan dengan kehidupan masyarakat yang kini sedang dilanda kesulitan akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Sekaligus bertentangan terhadap realitas rakyat yang selama ini tingkat penganggurannya meledak dan kualitas hidup menurun drastis sebagian dampak pandemi COVID-19 tapi juga sebelumnya terdampak secara terstruktur, sistematis dan masif oleh pandemi korupsi," tegas Busyro.
Busyro Muqoddas Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditarik
Berdasarkan masukan dari sejumlah pihak tersebut, Busyro ingin agar pembahasan RUU Cipta Kerja segera ditarik. Sebab, selain bertentangan dengan Pancasila, RUU Cipta Kerja juga semakin memberatkan rakyat.
"Sikap resmi Muhammadiyah sebagai pertanggung jawaban keagamaan sekaligus tanggung jawab kebangsaan yang dalam pandangan Muhammadiyah tanggung jawab keagamaan itu integratif tidak bisa dipisahkan dengan tanggung jawab kebangsaan karena bangsa ini lahir dari ruh keagamaan juga lahir dari sejumlah pendiri Muhammadiyah," kata Busyro.
ADVERTISEMENT