Bupati Kudus Diduga Pasang Tarif untuk Pengisian Jabatan

29 Juli 2019 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (kiri) keluar memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (kiri) keluar memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menemukan adanya sejumlah tarif tertentu yang dipatok Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, terkait pengisian jabatan pada sejumlah dinas di Pemkab Kudus. Hal itu didalami KPK melalui pemeriksaan sejumlah saksi ditingkat penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Kami menemukan ada semacam tarif ya untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu ya. Tetapi belum bisa disampaikan secara spesifik saat ini, karena proses penyidikan masih berjalan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung ACLC KPK, Senin (29/7).
Untuk mendalami tingkat tarif yang dipatok untuk tiap jabatan, Febri menyebut setidaknya ada 11 saksi yang diperiksa. Pemeriksaan yang dilakukan di Kudus, menurut Febri, dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah hal termasuk terkait sejumlah dokumen yang disita saat penggeledahan di kantor Tamzil.
"11 saksi ini terdiri dari unsur pejabat setempat mulai dari level kepala bagian, ada calon kepala dinas, dan juga beberapa ajudan dari Pemkab Kudus yang kami periksa. Tentu hasil-hasil penggeledahan kemarin itu kami konfirmasi ya terhadap para saksi ini, ada juga dokumen yang lain (yang dikonfirmasi ke saksi)," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian Febri masih enggan membeberkan berapa tingkatan harga yang dipatok Tamzil untuk tiap jabatannya. Termasuk jabatan-jabatan yang diduga dipasangi tarif oleh Tamzil.
"Nanti itu sedang kami dalami lebih lanjut, tentu belum bisa disampaikan sekarang ya persisnya berapa. Tapi pasti akan tergantung dengan posisi-posisi itu maksudnya Apakah eselon 2 setara dengan eselon 3 dan kewenangan-kewenangan mereka itu menjadi poin yang kami dalami lebih lanjut dalam proses ini," kata Febri.
Dalam perkara ini sebelumnya KPK telah menetapkan Muhammad Tamzil selaku Bupati Kudus sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya. Mereka yakni staf khusus bupati bernama Agus Soeranto, serta Plt Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus bernama Akhmad Sofyan.
ADVERTISEMENT
Mereka diduga terlibat kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Tamzil dan Agus diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Akhmad.
Tamzil dan Agus diduga menerima suap Rp 250 juta dari Akhmad. Suap diduga agar Tamzil dan Agus membantu Akhmad agar dapat naik jabatan di Pemkab Kudus.
Diketahui uang suap tersebut dialokasikan Tamzil untuk kepentingan terkait hutang pribadinya yaitu pembayaran cicilan uang mobil.