Buntut Penggerebekan FIB USU: Untuk Bayar Uang Kuliah; Sanksi Skors 6 Bulan

13 Oktober 2021 8:43 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNN Sumatera Utara menggerebek Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10) malam. Penggerebekan terkait indikasi peredaran ganja.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan itu 31 orang ditangkap karena positif menggunakan ganja. Rinciannya 14 mahasiswa USU, 6 alumni dan 11 orang di luar USU.
Wakil Rektor V USU Bidang Pengolahan Aset dan Usaha, Luhut Sihombing, membantah pihaknya dinilai lalai dalam menjalankan fungsi keamanan. Menurutnya kegiatan di dalam kampus tidak luput dari pengawasan mereka. Oleh sebab itu, ketika melihat ada dugaan penggunaan narkoba mereka berkoordinasi dengan BNN.
“Ini jalan terakhir, tidak ada jalan lain, supaya anak yang lain, tidak terkait seperti itu,” tutur dia.
Senada dengan Luhut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kealumnian, Edy Ikhsan, mengatakan penggerebekan terjadi atas permintaan USU. Tujuannya untuk meminimalisir potensi peredaran narkoba di sana, terlebih di tahun depan akan digelar pembelajaran tatap muka.
ADVERTISEMENT
“Kita menyurati BNN untuk melakukan upaya penyisiran, terkait adanya isu dan indikasi penggunaan narkoba jenis ganja di FIB,” ujar Edy.

Peredaran Ganja Berlangsung 4 Bulan

Barang bukti saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan peredaran ganja di USU sudah terjadi selama 4 bulan. Pemasoknya adalah alumnus FIB inisial JH. Dia ikut terjaring dalam penggerebekan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Peredaran ganja) Memang sudah berjalan, lebih kurang, interogasi kami sudah 4 bulan,” ujar Toga saat paparan di Kantor BNN Sumut, Senin (11/10).
JH mendapatkan barang haram itu dari 2 rekannya yang merupakan mahasiswi berinisial DM (23) dan FA (21). Dua mahasiswi itu kuliah di salah satu kampus swasta lain. Pada saat penggerebekan BNN, mereka tidak berada di FIB USU.
ADVERTISEMENT
Keduanya ditangkap di tempat lain dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi yang dikirim saya lihat sudah dipaketkan ada 118 paket. Memang siap jual di situ, jadi adik mahasiswa tinggal menggunakan saja,”ujar Toga.
Toga mengatakan saat penggerebekan itu, ganja seberat 508,6 gram yang sudah dibuat jadi 118 paket belum sempat diedarkan. “Tapi saat penggerebekan barang itu belum ada pada adik kita ini, masih ada di genggaman si pengedar,”ujarnya.

Edarkan Ganja untuk Bayar Kuliah

Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, JH mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengaku baru pertama kali menjual ganja di kampus USU.
“(Baru) sekali, baru ini pertama dan terakhir,” ujar JH.
Sementara itu, DM mengakui sebagai pengedar. Ia menjual ganja untuk membayar uang kuliah.
ADVERTISEMENT
“Pertamanya karena memang kebutuhan. [Lalu] butuh uang cepat,untuk bayar uang kuliah, terus ada yang tawari gitu,” ujarnya
“Jadi aku nanya teman, ada enggak yang mau barang ini. Katanya ada yaudah habis itu, aku kirim barangnya kemari aku jual,” sambungnya.
DM mengatakan, saat menjual ke USU dia membawa 1 Kg ganja, keuntungan yang diperolehnya Rp500 ribu. Adapun alasan DS menjual ke USU karena diiming-imingan keamanan.
“(saya) Dikasih tau sama teman, datang terus (ke USU), di situ aman,”ujarnya

Mahasiswa USU Positif Narkoba Diskors 6 Bulan

BNN Sumut saat memaparkan kasus penggerebekan kasus narkoba di FIB USU. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dalam penggerebekan yang dilakukan BNN Sumut terdapat 14 mahasiswa FIB USU yang positif menggunakan ganja. Terkait hal ini Kepala Humas Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan para mahasiswa akan direhabilitasi.
ADVERTISEMENT
“Kepada mahasiswa yang aktif, 14 orang (ini) dan dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi,” ujarnya, Selasa (12/10).
Kata Meutia setelah rehabilitasi akan dibuat perjanjian antara mahasiswa dan pihak kampus. Bila terbukti melakukan hal serupa di kemudian hari, mereka akan di-drop out (DO). Selain itu para mahasiwa juga diberi sanksi akademik.
“Pada saat perjanjian itu, dibuat sekaligus diberikan surat skorsing selama 6 bulan kepada mahasiswa yang bersangkutan,”ujar Amalia.

Rektor USU Berlakukan Jam Malam di Kampus

Rektor USU Muryanto Amin memperketat aturan jam kampus malam hari sebagai antisipasi terulangnya kasus peredaran narkoba. Pihaknya tidak akan mengizinkan mahasiswa berada lama di kampus bila tidak produktif.
“Kita akan akan membuat SOP (standart operasional procedure) secara ketat, penggunaan ruang ruang kelas di malam hari. Di luar jam kuliah, setelah pertemuan tatap muka,’’ ujar Muryanto, Selasa (12/10)
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga akan mengaktifkan kegiatan Satgas anti narkoba di lingkungan kampus.
“Dulu pernah ada (Satgas) tapi vakum sekarang. Kita (akan) aktifkan baik ditingkat universitas maupun di fakultas, terutama di lokasi yang digunakan tempat ini,”ujar Muryanto.
Muryanto juga menjelaskan khusus FIB USU tempat atau ruangan yang diduga digunakan sebagai peredaran ganja ditutup sementara. Bahkan ke depan dia memiliki rencana untuk merobohkannya.
“Kita ratakan, ruangannya di dekat lapangan voli itu nanti kita ratakan. Kita jadikan ruangan publik, seperti ruangan teater kolam, sehingga orang bisa memantaunya, karena terbuka, kita ratain (jadi) tidak ada lagi ruangan di situ,”ujarnya