Buntut Ledakan di Beirut, Polri Minta Polda Cek Lokasi Penyimpanan Bahan Peledak

8 Agustus 2020 2:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan yang rusak akibat ledakan di daerah pelabuhan Beirut, Lebanon. Foto: Mohamed Azakir/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan yang rusak akibat ledakan di daerah pelabuhan Beirut, Lebanon. Foto: Mohamed Azakir/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mabes Polri bertindak cepat setelah terjadi peristiwa ledakan di Beirut, Lebanon, pada Selasa (4/8). Akibat peristiwa itu, 154 orang tewas dan 5.000 lainnya mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penyelidikan awal, diduga ledakan di Beirut terjadi karena adanya kelalaian akibat 2.750 ton amonium nitrat disimpan di gudang pelabuhan sejak 6 tahun lalu tanpa pengawasan yang baik.
Menyikapi itu, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, meminta seluruh jajarannya melakukan pengecekan dan pemeriksaan berkala terhadap sejumlah lokasi gudang tempat penyimpanan bahan peledak berjenis amonium nitrat.
Rycko Amelza Dahniel (tengah) saat konferensi pers pabrik pupuk palsu di Wonogiri, Kamis (27/2). Foto: Dok. Humas Polda Jawa Tengah
Rycko telah menerbitkan Surat Telegram Kabaintelkam dengan nomor STR/1459/VIII/LOG.7.6.1./2020 pada 6 Agustus lalu yang ditujukan kepada para Kapolda serta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda.
"Surat telegram ini bersifat petunjuk dan arahan untuk dilaksanakan dan laporkan hasil perkembangannya," kata Rycko seperti dikutip dari Antara, Sabtu (8/8).
Kondisi dua hari setelah ledakan di area pelabuhan Beirut, Lebanon Kamis (6/8). Foto: Reuters TV via REUTERS
Dalam telegram itu, Rycko meminta seluruh Kapolda melaksanakan sejumlah langkah pencegahan. Mulai dari pengecekan sistem pengamanan fasilitas, prosedur keselamatan pertama, sistem pengamanan proses, rencana tanggap darurat, serta pengamanan fisik satuan pengamanan (satpam) dan Polri.
ADVERTISEMENT
Rycko juga meminta seluruh Polda meningkatkan kewaspadaan pengamanan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan produksi dan distribusi bahan peledak komersial.
Termasuk meningkatkan pengamanan dan melakukan pengecekan berkala terhadap jumlah stok opname dan sisa bahan peledak.
Ilustrasi Amonium Nitrat. Foto: Shutter Stock
Selain itu, mantan Kapolda Jateng juga meminta jajarannya segera berkoordinasi dengan para produsen, importir, distributor, dan pengguna akhir untuk mematuhi dan melaksanakan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Sebab sejauh ini di Indonesia ada lima produsen bahan peledak yang memproduksi jenis amonium nitrat dan amonium nitrat fuel oil (ANFO). Bahan jenis itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan baik dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor.
Kemudian, terdapat 36 gudang bahan peledak milik importir dan 825 gudang bahan peledak milik pengguna akhir yang dimanfaatkan untuk kegiatan tambang, migas, dan non tambang.
ADVERTISEMENT