Buat Kamu yang Mudik Pakai Motor: Jangan Bawa Beban Berlebihan & Bonceng Tiga

29 Maret 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemudik bersepeda motor melintas di jalur Pantura, jalan Raya Klari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemudik bersepeda motor melintas di jalur Pantura, jalan Raya Klari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Memasuki puncak arus mudik lebaran 2024, polisi meminta agar pemudik menaati peraturan lalu lintas. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengimbau agar pemudik yang menggunakan roda dua tidak membawa beban berlebihan.
ADVERTISEMENT
“Dalam penggunaan sepeda motor, yaitu yang pertama adalah membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari tiga,” kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/3).
Kendaraan bermotor melintasi Jalan Raya Kalimalang dari arah Jakarta ke Bekasi pada musim mudik Lebaran 2023, Selasa (18/4/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Latif menyebut, pihaknya bakal terus mensosialisasikan terkait keamanan berkendara. Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengawasan untuk pemudik.
“Kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kalimalang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat,” ujarnya.
Kendaraan bermotor memadati Jalan Raya Kalimalang dari arah Jakarta ke Bekasi pada musim mudik Lebaran 2023, Selasa (18/4/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut, bagi pemudik yang membawa beban melebihi batas, Latif mengatakan pihaknya tidak akan langsung mengenakan tilang. Petugas akan memberikan sosialisasi pencegahan yang bersifat edukatif.
“Kendaraan juga harus cek betul, rem, ban, spion, sein, apa pun harus disiapkan lebih awal. Nah khususnya untuk roda dua,” tutup dia.
ADVERTISEMENT