Buat 24 Ribu Panggilan Telepon, Pria Jepang Ditangkap Polisi

3 Desember 2019 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi telepon. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi telepon. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria 71 tahun asal Jepang, Akitoshi Okamoto, ditangkap pihak berwenang. Ia ditahan karena menelepon perusahaan provider telepon KDDI 24 ribu kali.
ADVERTISEMENT
Puluhan ribu panggilan telepon dilakukan untuk menyampaikan komplain kepada KDDI. Okamoto menuduh perusahaan provider telepon Jepang telah melanggar kontrak kerja.
Bukan cuma menyampaikan komplain, Okamoto juga dituduh menghina petugas customer service.
"Dia meminta staf KDDI mendatanginya lalu meminta maaf karena telah melanggar kontrak," sebut keterangan kepolisian Jepang seperti dikutip dari AFP, Kamis (3/12).
"Ia juga berulang kali menutup telepon usai melakukan panggilan," sambung mereka.
Polisi menangkap Okamoto karena dicurigai menyampaikan pernyataan palsu untuk menghalangi suatu bisnis atau pekerjaan.
Beberapa waktu belakangan, Jepang mengalami peningkatan masalah sosial. Hal ini dipicu populasi Jepang yang menua dengan cepat.
Permasalah sosial yang muncul di antara lain, kecelakaan pengemudi tua, dan kekerasan oleh lansia di dalam kereta api di Jepang.
ADVERTISEMENT