Breaking News: Kasus Positif Corona di RI Jadi 19, Ada Suami Istri

9 Maret 2020 17:49 WIB
comment
46
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Achmad Yurianto, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Achmad Yurianto, Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus positif virus corona bertambah 13 kasus lagi. Terbaru, juru bicara penanganan corona Achmad Yurianto mengungkapkan, ada dua kasus baru yang merupakan suami dan istri.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil lab tadi siang tadi yang merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari lalu dengan menggunakan PCR dan sudah dikonfirmasi menggunakan pemeriksan Genom Sequencing, ada beberapa kasus positif lagi," kata Yurianto di KSP, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Kasus ke-7 dan kasus ke-8 positif corona merupakan pasangan suami dan istri.
"Yang pertama saya sampaikan kasus 7 perempuan 59 tahun kondisinya tampak sakit, ringan, stabil. Ini kasus imported case. Beliau baru kembali dari luar negeri kemudian beberapa saat menunjukkan gejala," jelas dia.
Selanjutnya kasus 08 merupakan laki laki berusia 56 tahun. Pasien ini tertular oleh kasus 07 karena memang suami istri.
"Kondisinya sekarang menggunakan peralatan, infus, oksigen. Karena sebelum contact dengan 07 sudah sakit duluan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
"Total ada tambahan 13 kasus, sehingga kini ada 19 kasus positif corona," imbuhnya.
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan