Bos Alexis Alex Tirta Diperiksa PMJ soal Sewa Rumah Buat Firli Rp 650 Juta

1 November 2023 7:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya bakal memintai keterangan Ketua PP PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut disewa Alex untuk digunakan Ketua KPK Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan siang ini, Rabu (1/11). Alex telah mengkonfirmasi kehadirannya.
"Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (1/11).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan informasi bahwa Firli Bahuri mangkir panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (20/10). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Terkait materi pemeriksaan Alex, Ade belum membeberkan lebih jauh. Selain itu, penyidik juga akan memintai 2 keterangan saksi lainnya untuk mendalami kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"(Pemeriksaan) eks ADC Mentan dan 1 saksi lainnya," tutur Ade.
Alex Tirta disebut membayarkan sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, untuk Firli Bahuri. Harga sewanya mencapai Rp 650 juta setiap tahunnya.
Rumah tersebut juga sudah disewa Alex sejak 2020 lalu. Namun belum diketahui pasti alasan Alex menyewakan rumah itu untuk Firli.
ADVERTISEMENT
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 ini menjadi perbincangan usai Polda Metro Jaya menggeledahnya. Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah tersebut digeledah atas nama Firli. Padahal rumah itu tak terdaftar dalam LHKPN Firli.