BNNP Aceh Musnahkan 31 Kg Sabu Senilai Rp 31 M dari Jaringan Malaysia

5 Oktober 2021 14:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, memusnahkan sebanyak 31 kilogram sabu dari hasil tangkapan jaringan Internasional Malaysia - Aceh.  Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, memusnahkan sebanyak 31 kilogram sabu dari hasil tangkapan jaringan Internasional Malaysia - Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, memusnahkan sebanyak 31 kilogram sabu dari hasil tangkapan jaringan internasional Malaysia-Aceh.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin pengaduk semen yang digelar di kawasan kantor BNNP Aceh, Selasa (5/10).
Kepala BNNP Aceh Brigjen Heru Pranoto mengatakan sabu yang dimusnahkan itu nilainya diperkirakan mencapai Rp 31 miliar.
“Untuk jaringan sabu ini tidak lepas dari jaringan luar tentunya, yaitu dari negara seberang. Kalau bungkusnya tidak berbeda tetap asalnya dari China. Jaringan ini memang berkaitan dengan kelompok yang ada di Malaysia,” ujar Heru dalam konferensi pers, Selasa (5/10).
Ia menjelaskan pengungkapan 31 kilogram sabu itu bermula dari penangkapan pengedar M di kawasan Aceh Besar. Saat diringkus M membawa 30 bungkus sabu di mobil pick-upnya. Barang haram itu dimasukkan ke Aceh melalui wilayah timur.
ADVERTISEMENT
“Masuknya barang ini sebenarnya melalui lintas wilayah Timur. Kalau kita asumsikan satu gram sabu ini harganya Rp 1 juta, berarti kurang lebih nilainya Rp 31 miliar," ujarnya.
“Belum lagi kalau kita liat dari korban pemakai, kalau satu gramnya sudah digunakan 10 orang berarti dikalikan 31 . Sudah berapa orang korbannya, Karenanya kita sepakat bahwa tidak ada main-main lagi, para pengedar akan kita sikat habis,” tambahnya.
Dalam kegiatan itu, BNNP Aceh juga memusnahkan sebanyak 153 kg ganja dari pelaku berinsiial A, JAL, dan DF.
Pemusnahan itu turut disaksikan oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dan Rektor Universitas Syiah Kuala Samsul Rizal.