BNN Musnahkan 42 Kilogram Sabu hingga Ganja Sintetis, 7 Pelaku Ditangkap

22 Februari 2024 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan 42,6 kilogram narkotika, berupa sabu dan ganja sintetis saat rilis di Cawang, Jaktim, Kamis (22/2/2024).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan 42,6 kilogram narkotika, berupa sabu dan ganja sintetis saat rilis di Cawang, Jaktim, Kamis (22/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan puluhan kilogram narkoba berbagai jenis. Puluhan kilogram narkoba ini disita dari berbagai pengungkapan kasus dalam periode Januari hingga Februari 2024.
ADVERTISEMENT
"Memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 42.093 gram. Ini sudah penyisihan untuk uji lab sebesar 84 gram. Selanjutnya 515,8 gram synthetic cannabinoids, ini sudah disisihkan 2,2 gram untuk uji lab, dan yang terakhir 0,085 gram ganja sintetis," kata Sekretariat Utama BNN, Irjen Pol Tantan Sulistyana dalam jumpa pers di BNN, Cawang, Jaktim, Kamis (22/2).
Tantan menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini salah satunya didapat dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Perairan Aceh Timur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan 42,6 kilogram narkotika, berupa sabu dan ganja sintetis saat rilis di Cawang, Jaktim, Kamis (22/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/2) lalu. Saat itu, petugas BNN bersama Bea Cukai menghentikan sebuah kapal yang diduga membawa narkoba.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kapal dan berhasil menemukan 40 bungkus plastik berisi narkotika dengan total berat 42.177 gram atau 42,17 kilogram," jelas Tantan.
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan itu, ada 7 orang yang diamankan. Mereka berinisial AB, FA, SA, MD, AM, MA, dan HU.
Sementara kasus kedua, lanjut Tantan, diungkap di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat pada Kamis (1/2). Di sana, ditangkap 2 orang berinisial NM dan AW, mereka kedapatan memiliki 518 gram synthetic cannabinoids dari China.
Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan 42,6 kilogram narkotika, berupa sabu dan ganja sintetis saat rilis di Cawang, Jaktim, Kamis (22/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Dari pengakuan tersangka paket tersebut adalah milik seseorang berinisial DSN alias Be yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Tantan.
"Dengan menyita dan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 84.614 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.